Ikuti Kami

Puan Maharani Tetapkan Anggito Abimanyu Sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS 2025–2030

Rapat dihadiri ratusan anggota dewan dan membahas sejumlah agenda strategis.

Puan Maharani Tetapkan Anggito Abimanyu Sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS 2025–2030
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Selasa (23/9/2025).

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Selasa (23/9/2025).

Rapat dihadiri ratusan anggota dewan dan membahas sejumlah agenda strategis, termasuk penetapan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030.

"Menurut catatan dari kesekjenan daftar hadir pada permulaan rapat Paripurna DPR RI ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota, dari 578 orang anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi di DPR RI," kata Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna.

Dengan jumlah kehadiran tersebut, Puan memastikan bahwa forum paripurna sudah sah untuk mengambil keputusan.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillah perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI," ujarnya.

Agenda penting yang dibahas dalam rapat kali ini antara lain penetapan Anggito Abimanyu menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang kini menjabat sebagai Menteri Keuangan. 

Keputusan diambil setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (22/9).

Selain penetapan Ketua DK LPS, rapat paripurna juga membahas agenda legislasi lainnya. Di antaranya adalah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026, laporan Badan Legislasi DPR RI mengenai perubahan Prolegnas RUU Tahun 2025–2029, Prolegnas Prioritas 2025, dan Prolegnas Prioritas 2026.

Rapat juga memutuskan hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2025, hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Komisioner LPS, serta hasil uji kelayakan calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas periode 2025–2029.

Penetapan Anggito Abimanyu diharapkan membawa angin segar bagi LPS, mengingat lembaga ini memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas sistem perbankan nasional, terutama di tengah dinamika ekonomi global.

Quote