Ikuti Kami

Puan Minta 2 Bupati di Sumbar Pinjami Gedung untuk Natalan

Pemerintah daerah harus menjamin hak seluruh warga negara untuk merayakan hari besar agamanya sesuai perintah konstitusi.

Puan Minta 2 Bupati di Sumbar Pinjami Gedung untuk Natalan
Ketua DPR Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Bupati Dharmasraya dan Bupati Sijunjung untuk menyediakan gedung kantor mereka agar umat Kristiani dan Katolik bisa merayakan natal.

Permintaan Puan yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan itu untuk merespons kasus pelarangan perayaan natal di dua kabupaten di Sumatra Barat beberapa waktu lalu.

"Meminta pemerintah menyediakan tempat dengan cara meminjamkan kantor-kantor pemerintah untuk perayaan natal bagi warga yang terkendala untuk melaksanakannya," kata Puan melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/12).

Puan menegaskan, pemerintah daerah harus menjamin hak seluruh warga negara untuk merayakan hari besar agamanya sesuai perintah konstitusi.

"Saya juga mengimbau masyarakat untuk dapat menjaga toleransi dan saling menghormati perbedaan, sehingga perayaan Natal 2019 dapat berjalan dengan kondusif, aman, dan lancar," kata Puan.

Untuk diketahui, kasus pelarangan perayaan Hari Raya Natal terjadi di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung. Di dua kabupaten tersebut, umat Kristiani dilarang untuk menjalankan Hari Raya Natal.

Berdasarkan kesepakatan antara umat Kristiani dan tokoh adat, mereka hanya boleh menjalankan Natal di tempat ibadah resmi atau di kediaman masing-masing.

Quote