Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan secara terbuka dasar penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN).
Ia menekankan pentingnya transparansi untuk menghindari polemik di masyarakat.
"Jadi jangan sampai kemudian menimbulkan polemik, karena kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, dan ini adalah terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan lintas generasi dan lintas zaman," kata Puan, Selasa (15/7/2025).
Menurut Puan, kebudayaan adalah milik semua, bukan hanya kelompok tertentu. Oleh karena itu, keputusan strategis seperti penetapan HKN tidak boleh dibuat tanpa argumentasi yang kokoh dan inklusif.
"Ini enggak boleh kemudian tanpa dasar," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia pun menekankan agar Menteri Kebudayaan bisa menyampaikan alasan yang jelas dan komprehensif kepada publik mengenai penetapan tersebut.
"Saya berharap bahwa Menteri Kebudayaan bisa menjelaskan argumentasinya dengan sebaik-baiknya," ucap Puan.
Diketahui, Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebelumnya menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Keputusan tersebut menuai perhatian karena bertepatan dengan tanggal lahir Presiden Prabowo Subianto.
Fadli Zon menegaskan, penetapan tanggal tersebut berdasarkan pertimbangan historis, yakni merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.
"Tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan kebangsaan yang mendalam, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951," ungkapnya.
Polemik mengenai tanggal penetapan HKN kini menjadi perhatian publik dan lembaga legislatif, seiring dengan urgensi membangun kebudayaan nasional yang bersifat universal dan inklusif.