Ikuti Kami

Puan Pastikan Fungsi Pengawasan DPR Bagi Penanganan Covid-19

Seperti percepatan vaksinasi; penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit maupun di Wisma Atlet. 

Puan Pastikan Fungsi Pengawasan DPR Bagi Penanganan Covid-19
Ketua DPR RI Dr. (H. C.) Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Dr. (H. C.) Puan Maharani mengatakan terkait fungsi pengawasan untuk penanganan Covid-19, DPR telah melakukan sejumlah kegiatan membahas beragam dinamika di masyarakat.

Baca: Puan: Vaksin Gotong Royong Jangan Kebiri Hak Vaksin Gratis

Ia mencontohkan seperti percepatan vaksinasi; penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit maupun di Wisma Atlet. 

Selain itu juga, lanjutnya, evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan dampaknya bagi perekonomian. 

Puan juga menjelaskan masalah penimbunan oksigen dan harga obat Covid-19 yang terlalu mahal di beberapa wilayah menjadi sorotan DPR RI. 

Selain itu ia menambahkan juga kebutuhan rumah sakit dan tenaga medis, serta persiapan Indonesia mengikuti Olimpiade Tokyo 2020.

Seperti diketahui, Puan Maharani Kamis (15/7) menyampaikan pidato penutupan masa persidangan DPR. 

Baca: Ahok Ungkap Direksi Pertamina Terima Bonus Rp200 Juta/Bulan

Pidato didahului dengan rapat paripurna yang salah satu agendanya pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus Papua).

“RUU ini merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di tanah Papua,” kata Puan Maharani di Jakarta, Kamis (15/7). 

Quote