Ikuti Kami

Puan Sebut Sudah Terima Surpres Revisi UU ITE

Supres terkait revisi UU ITE baru dibacakan dalam rapat paripurna oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan Sebut Sudah Terima Surpres Revisi UU ITE
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan sudah menerima surat dari presiden nomor: R58 tanggal 16 Desember tentang Rancangan UU Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca: Puan: UU Papua Barat Daya Harus Tingkatkan Kesejahteraan

Diketahui, surat presiden (supres) terkait revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE baru dibacakan dalam rapat paripurna oleh Ketua DPR RI Puan Maharani pada Kamis (17/11/2022). Meski supres tersebut sesungguhnya sudah dikirimkan ke DPR sejak tahun lalu.

Terpisah Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, memberikan penjelasan mengapa supres mengenai revisi UU ITE baru dibacakan dalam rapat paripurna, Kamis.

Lodewijk mengatakan, baru dibacakannya supres soal revisi UU ITE kekinian lantaran DPR khususnya Komisi I kemarin memfokuskan ke penyelesaian RUU PDP atau perlindungan data pribadi.

"Ya, kan sebenarnya UU itu kan, itu kan dilimpahkan ke Komisi I, kita kemaren kan fokus pada UU PDP, ya kan lama PDP ini. Nah sekarang lebih penting, ini UU (ITE) sudah ada, tinggal di revisi. Kalau PDP baru sama sekali. Sehingga kita fokus," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis.

Baca: Puan: DPR Sepakati 8 RUU tentang Provinsi Jadi RUU Inisiatif

Ia menyampaikan, nantinya revisi UU ITE akan dibahas oleh sejumlah alat kelengkapan dewan terkait khususnya Komisi I DPR RI.

"Ya mungkin nanti kita lihat lah perkembangannya. Kalau terkait dengan permasalahan hukum kita juga akan berkomunikasi dengan Komisi III. Kan ini semuanya masalah hukum juga gitu loh," pungkasnya.

Quote