Ikuti Kami

Puan Tekankan Tugas & Tanggung Jawab Negara 

Puan Maharani menkankan tugas dan tanggung jawab Negara untuk hadir dalam menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warga negara. 

Puan Tekankan Tugas & Tanggung Jawab Negara 
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani.

Wonogiri, Gesuri.id - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menekankan adanya tugas dan tanggung jawab Negara untuk hadir dalam menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warga negara. 

“Rumah itu harus nyaman dan layak huni. Karena rumah itu tempat keluarga berkumpul, tempat suami istri memulai hidup berkeluarga, tempat anak-anak pertama dididik dan tumbuh,” kata Puan dalam penyerahan bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya Individu Prasejahtera di Dusun Joho, Desa Giriwono, Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa (26/4/20).

Dalam kesempatan ini, Puan berdialog dengan 150 orang kepala rumah tangga yang mendapatkan bantuan. 

Baca: Puan Harap Wajah Baru Kemukus Bisa Tingkatkan Perekonomian

Total, ada 280 rumah yang menerima bantuan. Setiap rumahnya mendapat bantuan sebesar Rp35 juta dengan target renovasi 1 bulan.  

“Jadi kalau secara fisik saja sudah tidak layak, tentu akan turut mempengaruhi kehidupan keluarga yang menempatinya. Negara harus hadir dalam penyediaan tempat tinggal. Karena hak untuk bertempat tinggal warga negara Indonesia disebut jelas dalam UUD 1945,” lanjut Puan. 

Ia menekankan aspek Rumah Layak Huni dalam program bantuan renovasi rumah ini. Puan berharap renovasi rumah ini bisa menjadikan penghuninya menerapkan gaya hidup sehat.

“Seharusnya rumah yang akan dibangun itu adalah rumah yang memang layak huni dengan ventilasi dan sirkulasi udara yang baik. Juga ada air dan listriknya. Nanti kalau sudah selesai, tolong dijaga rumahnya sebaik-baiknya. Tolong dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Dan saya harap bisa bermanfaat bagi Bapak Ibu sekalian sekeluarga,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Baca: Kunker ke Jateng, Puan Siap Cek Harga Sembako

Salah satu yang mendapat bantuan, Suyadi warga Joho Kidul, mengaku senang mendapat bantuan ini. Selama proses pengerjaan, Suyadi dan keluarga menumpang di rumah saudara terdekatnya. Bagi Suyadi, ini berkah Ramadan karena selama ini ia dan 6 anggota keluarganya tinggal di rumah yang tidak layak huni. 

“Renovasi sekitar 1-2 bulan, karena dirombak total. Jadi dibangun dari awal,” tutur Suyadi.

Program bantuan untuk rumah tidak layak huni ini berdasarkan SK Bupati Wonogiri tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Yang meliputi kawasan Krisak, Gerdu, Giriwono, Bulusulur, Pokoh Kidul, Sendang, Banaran, Wuryorejo, dan Baturetno.

Quote