Ikuti Kami

Puti Guntur Kritisi Rencana Penulisan Ulang Sejarah

Sejarah merupakan identitas dan modal berbangsa yang harus ditanamkan sejak usia dini.

Puti Guntur Kritisi Rencana Penulisan Ulang Sejarah
Anggota Komisi X DPR RI, Puti Guntur Soekarno.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Puti Guntur Soekarno kritisi rencana penyusunan rancangan naskah dokumen sejarah yang sedang disusun oleh Kementerian Kebudayan. 

“Rancangan dokumen sejarah yang sedang disusun dengan waktu yang terbatas, menimbulkan polemik dari beragam pihak, termasuk budayawan dan sejarawan. Dokumen sejarah ini terkesan mendelegitimasi dari berbagai sumber sejarah,” kata Puti ketika dihubungi awak media, Selasa(27/5).

Menurut anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan tersebut, mempertanyakan akan dibawa kemana sejarah bangsa.

Baca: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa

Sebab kata dia, banyak fakta-fakta sejarah yang kemudian hilang dalam rancangan naskah dokumen sejarah tersebut.

“Seperti minimnya dan tidak proporsional catatan sejarah mengenai Konferensi Asia-Afrika. Padahal KAA merupakan agenda fenomenal dan menjadi mercusuar sejarah bangsa Indonesia di kancah internasional yang diinisiasi Bung Karno,” katanya.

Konferensi Asia Afrika, sambungnya, merupakan peristiwa sejarah besar dunia sehingga dampaknya masih terasa hingga saat ini, yakni munculnya Gerakan nonblok, dan politik bebas aktif.

Menurut anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan tersebut, catatan kritis lainnya, mata pelajaran sejarah tidak menjadi pelajaran wajib dalam kurikulum nasional. Padahal sejarah merupakan identitas dan modal berbangsa yang harus ditanamkan sejak usia dini.

“Karena itu, perlu dijadikan mata pelajaran wajib agar ada internalisasi nilai sejarah berbangsa bagi generasi penerus bangsa,” tuturnya.

Karena itu, lanjut Puti menyusun sejarah tak boleh tergesa-gesa. Sebab sejarah harus ditulis dengan hati-hati dan bersumber pada fakta-fakta objektif yang terjadi pada masa lampau.

“Yang menjadi pertanyaan penyusunan sejarah ini seperti tergesa-gesa, rencana akan diluncurkan di 17 Agustus mendatang, seperti kejar tayang,” ucapnya.

Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR dengan Menteri Kebudayaan tersebut menghasilkan beberapa butir keputusan.

Baca: Ganjar Pastikan PDI Perjuangan Siap Upgrade Kurpol Perempuan

Keputusan tersebut berfokus pada agar penulisan sejarah tidak bias kolonial dan bisa meneguhkan identitas nasional dan relevansi terhadap generasi muda. 

Penulisan sejarah harus melibatkan banyak pemangku kepentingan, sehingga buku sejarah Indonesia bisa merekam sejarah secara objektif, mendalam, komprehensif dan bermanfaat dalam dunia pendidikan dan memperkuat karakter bangsa.

“Dan yang tidak kalah penting, buku sejarah Indonesia tersebut, tidak disebut sebagai buku sejarah resmi atau buku sejarah resmi baru,” tandasnya.

Quote