Ikuti Kami

Rachmat Hidayat Pantau Langsung Pencairan BLT Tahap II

Secara umum, untuk dana BLT BBM, setiap KPM akan menerima Rp 300 ribu yang merupakan peruntukan bulan November dan Desember tahun 2022.

Rachmat Hidayat Pantau Langsung Pencairan BLT Tahap II
Anggota Komisi VIII DPR RI H Rachmat Hidayat.

Mataram, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI H Rachmat Hidayat memantau pencairan BLT Tahap II berbarengan dengan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan juga dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, (30/11).

Politisi PDI Perjuangan tersebut menyapa dari dekat masyarakat yang menerima BLT di kantor lurah setempat yang sudah berkumpul dari pagi.

“Menjadi tugas konstitusional saya sebagai wakil masyarakat Pulau Lombok di DPR RI untuk hadir melakukan pengawasan penyaluran bantuan ini supaya hak-hak masyarakat terpenuhi,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca: Dekopin Soroti Pengawasan Koperasi Oleh OJK di RUU PPSK

Politisi senior yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan NTB ini didampingi Koordinator Regional Jaminan Sosial di Kementerian Sosial, Mukhlis. Di Kelurahan Abian Tubuh Baru, kemarin, terdapat 659 KPM yang menerima BLT BBM Tahap II berbarengan dengan BPNT dan PKH. Total dana yang dicairkan KPM di kelurahan ini kemarin sebesar Rp 797,825 juta.

Mereka yang menerima BLT BBM datang dengan membawa surat pemberitahuan yang sudah dikirimkan Kantor Pos terlebih dahulu dan melengkapinya dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, di hadapan warga penerima BLT BBM, Muhklis menjelaskan, bahwa pencairan BLT BBM tahap II tersebut dilakukan berbarengan dengan pencairan BPNT dan dana PKH. Sehingga tidak semua KPM yang hadir kemarin, akan menerima jumlah uang yang sama.

Sebab, ada KPM yang menerima Dana BLT sekaligus BPNT dan dana PKH. Namun, ada KPM yang hanya menerima Dana BLT dan PKH saja, atau ada juga KPM yang menerima BLT dan BPNT saja.

Masing-masing KPM telah menerima dana apa yang akan diterimanya sesuai dengan surat pemberitahuan yang mereka terima. Dalam surat pemberitahuan juga disebutkan kalau bantuan tidak ada potongan apapun. Jika ada potongan, tercantum nomor pengaduan di Kementerian Sosial yang dapat dihubungi kapan saja. Khusus untuk dana BPNT, tidak boleh digunakan untuk membeli rokok dan minuman keras.

Secara umum, untuk dana BLT BBM, setiap KPM akan menerima Rp 300 ribu yang merupakan peruntukan bulan November dan Desember tahun 2022. Rinciannya masing-masing tiap bulan Rp 150.000.

Sementara dana Bansos BPNT akan dicairkan untuk tahap bulan Oktober hingga Desember. Dengan rincian nominal Rp 200.000 tiap bulan. Sehingga total akan diterima tiap KPM sebesar Rp 600.000. Sedangkan dana Bansos PKH yang dicairkan adalah triwulan terakhir tahun ini. Dan nominalnya berbeda-beda tiap KPM, sesuai komponen yang dimiliki dalam daftar penerima manfaat tiap KPM.

Butuh waktu kurang dari lima menit bagi setiap warga untuk mencairkan dana BLT dan dana BPNT maupun dana PKH yang mereka terima. Kepada petugas dari Kantor Pos yang sudah berada di hadapan mereka, satu per satu warga dipanggil namanya. Mereka menunjukkan kelengkapan dokumen yang mereka bawa, kemudian membubuhkan cap jempol, dan setelah itu dana BLT dan BPNT dicairkan secara tunai. Warga yang sudah menerima dana tersebut kemudian difoto secara langsung oleh petugas Kantor Pos yang menyerahkan dana.

Baca: UMP 2023, Rahmad Handoyo: Wajar Kalau Ada Keberatan

Seluruh proses pencairan tersebut dipantau secara saksama oleh Rachmat. Termasuk memastikan bahwa jumlah bantuan yang diterima oleh warga benar-benar tepat jumlah tanpa ada pemotongan. Rachmat pun secara simbolis menyempatkan menyerahkan dana tersebut kepada salah seorang penerima yang mendapatkan tiga jenis Bansos sekaligus. Totalnya Rp 1,4 juta.

Di hadapan seluruh warga yang menerima BLT, saat didaulat memberikan sambutan, Rachmat menjelaskan dirinya adalah Anggota Komisi VIII DPR RI. Disampaikan pula bahwa BLT yang diterima oleh masyarakat dari pemerintah, adalah kompensasi untuk masyarakat seiring dengan kebijakan pemerintah yang telah menaikkan harga BBM beberapa bulan sebelumnya.

Dijelaskan, pencairan dana BLT dilakukan dua tahap. Masing-masing tahap, setiap warga mendapatkan Rp 300.000. Dan yang sedang berlangsung saat ini adalah pencairan tahap kedua yang berarti menjadi pencairan BLT BBM yang terakhir.

“Bantuan ini khusus untuk warga yang tidak mampu,” imbuh Rachmat.

Quote