Ikuti Kami

Rahmad Harap Temuan Ombudsman Ditindaklanjuti

Sebelumnya, Ombudsman RI menilai diperlukan penyelarasan regulasi layanan akuisisi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Rahmad Harap Temuan Ombudsman Ditindaklanjuti
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo berharap BPJS Ketenagakerjaan segera tindak lanjuti temuan Ombudsman RI.

Sebelumnya, Ombudsman RI menilai diperlukan penyelarasan regulasi layanan akuisisi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Penyelarasan dilakukan antara Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Baca: Ono Ajak Anggota Legislatif Perjuangkan Aspirasi Rakyat

“Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar untuk direktur utama dan seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan agar semakin lebih baik,” kata Rahmad di Jakarta Kamis,(7/7).

Rahmad mengakui, dirinya sering mendengar masalah jumlah kepesertaan hingga masalah lambannya klaim dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Rahmad mendesak, agar segera ada perbaikan yang dilakukan oleh badan penyelenggara jaminan sosial tersebut secepatnya.

"Bagaimana kita rekomendasikan perbaikan agar BPJS Ketenagakerjaan terkhusus melakukan sosialisasi yang masif terhadap upaya meningkatkan jumlah kepesertaan baik formal maupun informal,” papar Rahmad.

Rahmad mengingatkan, bahwa tugas BPJS Ketenegakerjaan tidak hanya sekedar mengakomodir peserta yang menerima upah. Tetapi, kata Rahmad, juga seluruh masyarakat Indonesia.

“Seluruh masyarakat yang bekerja baik formal maupun informal, baik menerima upah dan tidak menerima upah yang mandiri itu menjadi perhatian kita semua,” papar Rahmad.

Baca: Penyembelihan Kurban, Rahmad Sarankan Ikuti Fatwa MUI

Rahmad menekankan, agar jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan koreksi besar atas temuan dari Ombusdman tersebut.

Rahmad pun memastikan, komisi IX DPR selalu memberikan masukan dan koreksi setiap rapat dengan jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami komisi IX DPR senantiasa memberikan fungsi kontrol dan pengawasan. Hampir setiap rapat kami memberi satu masukan dan koreksi,” pungkas Rahmad.

Quote