Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan pada dasarnya keberadaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diharapkan mampu menjawab beragam tantangan terkait kesehatan di daerah.
Menurut Rahmad, daerah-daerah di Tanah Air masih menghadapi sejumlah tantangan di sektor kesehatan, seperti kurangnya tenaga medis dan peralatan kesehatan yang memadai.
Baca: Ganjar: Surat Rekomendasi Pada Pilgub Lampung Bisa Jadi Cagub
"UU Kesehatan diharapkan mampu menjawab kebutuhan tenaga dan peralatan kesehatan di daerah," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan UU Kesehatan menjadi tonggak penting yang mencerminkan komitmen pemerintah untuk menghadapi berbagai dinamika dalam sektor kesehatan.
Baca: Ini Agenda Ganjar Pranowo Selama Berada di Provinsi Lampung
“UU Kesehatan diharapkan menjadi instrumen penting yang dapat mengatasi tantangan tersebut. Dengan merinci hak dan kewajiban serta mengatur strategi implementasi, undang-undang ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk transformasi positif dalam sistem kesehatan nasional," kata Rahmad Handoyo.
Pada kesempatan yang sama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan dalam transformasi layanan primer, mereka bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota guna penataan fasilitas kesehatan.