Ikuti Kami

Rahmad Minta Perluas Fungsi Sertifikasi Vaksinasi COVID-19

Namun Rahmad menerangkan, jika vaksin bukan berarti telah membebaskan orang dari COVID-19.

Rahmad Minta Perluas Fungsi Sertifikasi Vaksinasi COVID-19
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah diminta mempertimbangkan wacana penerapan sertfikasi vaksin COVID-19 sebagai syarat pelaku perjalanan untuk bepergian.

‘Saya kira perlu dipertimbangkan, karena surat sertifikat vaksin itu untuk surat jalan, karena surat vaksin itu bukan berarti kita bebas dari virus yah,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo di Jakarta, Sabtu , (20/3).

Baca: Agar Ekonomi Bangkit, Vaksinasi Diharapkan Segera Rampung

Rahmad menerangkan, jika vaksin bukan berarti telah membebaskan orang dari COVID-19.

Namun, kata Rahmad, untuk meningkatkan imun tubuh agar semakin kuat menangkal adanya vaksin corona.

“Minimal ketika ada itu tidak semakin parah atau terhindar dari yang parah,” papar Rahmad.

Oleh sebab itu, tegas Rahmad, pemerintah harus mempertimbangkan, kembali untuk tetap menggunakan surat jalan melalui uji tes PCR maupun tes antigen

Baca: Presiden Jokowi Janji Benahi Kendala Vaksinasi COVID-19

Menurut Politikus PDI Perjuangan screening awal tersebut merupakan salah satu cara efektif untuk mengetahaui adanya virus corona.

“Sebab sekalipun sudah divaksin terpapar positif lalu melalukan perjalanan terbang baik pesawat, kereta api maupun transportasi lain tentu beresiko menularkan kepada saudara kita yang sehat,” pungkas Rahmad.

Quote