Ikuti Kami

Rakyat Beri Tekanan, DPRD Sulsel Batalkan Pemakzulan

Rapat paripurna DPRD soal hak angket hanya membuat dua item kesimpulan dan satu rekomendasi.

Rakyat Beri Tekanan, DPRD Sulsel Batalkan Pemakzulan
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

Makassar, Gesuri.id -  Pansus Hak Angket DPRD Sulawesi Selatan akhirnya batal merekomendasikan pemakzulan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Rapat paripurna DPRD soal hak angket hanya membuat dua item kesimpulan dan satu rekomendasi.

Dan rekomendasi soal pemakzulan atau pemberhentian tetap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, tidak tercantum dalam poin kesimpulan maupun rekomendasi.

Baca: Nurdin Abdullah Usik 'Raksasa', Tuntutan Pemakzulan Menggema

Rekomendasi yang dikeluarkan Pansus Hak Angket hanya memuat kesimpulan bahwa telah terjadi dugaan dualisme kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Lalu kesimpulan kedua adalah dugaan telah terjadi pelanggaran Undang-undang berdasarkan indikasi yang ditemukan dalam penyelidikan dan persidangan hak angket. 

Karena itu, Pansus Hak Angket merekomendasikan kepada DPRD Sulsel untuk ditindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait.

"Berdasarkan fakta yang diungkap dan hasil analisis yuridis, Panitia Angket DPRD Sulsel menyimpulkan telah terjadi dualisme kepemimpinan penyelenggaraan pemerintah. Selain itu ditemukan juga fakta-fakta Gubernur Sulsel terbukti secara sah dan meyakinkan mengambil kebijakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," kata Ketua Pansus Angket DPRD Sulsel Kadir Halid saat membacakan kesimpulan laporan pada rapat paripurna DPRD Sulsel, Makassar, Jumat (23/8).

Batalnya tuntutan pemakzulan dari Pansus Angket DPRD Sulsel ini sejatinya tak bisa dilepaskan dari kuatnya penolakan rakyat terhadap pemakzulan Nurdin Abdullah.

Salah satu penolakan itu muncul dalam bentuk aksi demonstrasi. Beberapa hari belakangan, massa rakyat aktif berdemonstrasi di gedung DPRD Sulsel untuk menolak pemakzulan terhadap Gubernur yang dipilih langsung oleh rakyat.

Pada hari Jumat (23/8), misalnya, ratusan warga dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel bertepatan dengan rapat paripurna DPRD.  Mereka tegas menolak pemakzulan terhadap Nurdin Abdullah.

Penolakan juga kencang disuarakan di dunia maya. Ribuan warga sudah menandatangani petisi tolak pemakzulan Gubernur  Nurdin Abdullah yang dibuat dari laman change.org sejak 17 Agustus 2019. Hingga Selasa (20/8), tercatat sudah lebih dari 3000 netizen yang  menandatangi petisi online ini. 

Dalam pengantar petisi disebutkan bahwa pemimpin kebanggaan Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah saat ini sedang diganggu oleh para oknum politisi yang bersemayam di badan legislatif daerah ini. Mereka dinilai mencari-cari kesalahan Gubernur yang sejatinya tidak ada, lalu membuat hak angket untuk melengserkan beliau dari jabatan sah-nya.

Pemakzulan ini dipandang sebagai persekongkolan jahat yang melukai hati seluruh rakyat Sulawesi Selatan yang telah memilih Nurdin Abdullah secara mutlak dan demokratis. Rencana jahat itu muncul karena ada segelintir orang yang tidak senang dengan angin perubahan yang dihembuskan Nurdin Abdullah. 

Baca: PDI Perjuangan Pantau Isu Pemakzulan Nurdin Abdullah

Persekongkolan jahat itu diduga dipicu oleh kebijakan Gubernur Nurdin yang memecat sejumlah pejabat daerah karena terbukti melanggar aturan dan tidak kapabel dalam menjabat.

Kini, tekanan rakyat di dunia nyata dan maya itu telah berhasil membatalkan pemakzulan yang direncanakan para politisi DPRD Sulsel. Hal ini juga dapat diartikan, rakyat telah berhasil menghentikan persekongkolan jahat para politisi anti perubahan yang haus kekuasaan.

Quote