Jombang, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jombang dari Fraksi PDI Perjuangan Totok Hadi Riswanto, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang masih terkendala persoalan lahan dan pembiayaan pengurukan.
“Rapat koordinasi ini digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi konkret percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa,” kata Totok pada Sabtu (21/2/2026).
RDP tersebut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi, Bagian Hukum Pemkab Jombang, serta perwakilan dari Kodim 0814/Jombang. Pertemuan ini difokuskan untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah konkret guna mempercepat pembangunan koperasi di seluruh desa.
Berdasarkan paparan dari Kodim 0814/Jombang, hingga saat ini tercatat 170 desa telah memulai proses pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Namun, masih terdapat 136 desa yang belum merealisasikan pembangunan tersebut.
“Kita jangan terlena karena masuk 10 besar. Faktanya, baru 15 desa yang rampung 100 persen dari total 170 titik,” tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.
Totok menegaskan, meski Kabupaten Jombang disebut masuk dalam 10 besar nasional dalam progres pembangunan koperasi, capaian tersebut belum bisa dijadikan alasan untuk berpuas diri. Ia menilai masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, terutama menyangkut desa-desa yang belum memulai pembangunan.
Ia menyoroti hambatan utama yang dialami desa adalah keterbatasan lahan untuk pembangunan serta minimnya anggaran untuk biaya pengurukan. Persoalan ini dinilai menjadi faktor dominan yang menghambat realisasi program di lapangan.
Totok juga mencontohkan kasus di Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, yang pengajuan penggunaan aset daerahnya belum terealisasi hingga kini. Menurutnya, mekanisme administrasi penggunaan aset harus dipercepat, mulai dari pengajuan desa, rekomendasi kecamatan, proses di DPMD, hingga tindak lanjut di BPKAD.
Sementara itu, Kasdim 0814/Jombang Mayor Ckm/Cke Nurhadi juga mengakui bahwa persoalan lahan memang terjadi hampir di seluruh wilayah Kabupaten Jombang, sehingga percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih memerlukan koordinasi lintas sektor dan solusi konkret, imbuhnya.
Oleh karena itu, Kasdim menekankan percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih mutlak memerlukan koordinasi lintas sektor yang lebih intensif dan solusi konkret dari semua pihak terkait. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan target pembangunan koperasi dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa, pungkasnya.

















































































