Ikuti Kami

Redesain Alokasi KUR, Presiden Jokowi Minta Proteksi UMKM

Diperlukan satu redesain agar alokasi KUR itu lebih ditujukan masuk kepada sektor produksi.

Redesain Alokasi KUR, Presiden Jokowi Minta Proteksi UMKM
Presiden Jokowi didampingi Wapres KH/ Ma’ruf Amin memimpin Ratas tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Tahun 2020, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/12) sore.

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah memproyeksikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan tumbuh hingga mencapai Rp325 triliun pada 2024 mendatang.

Untuk itu, diperlukan satu redesain agar alokasi KUR itu lebih ditujukan masuk kepada sektor produksi, karena selama ini lebih masuk alokasi pembiayaannya kepada sektor perdagangan. 

Baca: Jokowi: KUR Rp190 Triliun Harus Signifikan Bagi UMKM

“Kenapa ke sektor produksi? Karena dalam sektor produksi-lah ini kemudian nanti akan memberikan impact perekonomian yang lebih besar,” kata Presiden Jokowi dibacakan oleh Staf Khususnya, Arif Budimanta, saat mendampingi Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/12) sore. 

Arif memberi contoh dalam konteks pertanian hal ini secara perlahan akan dapat menurunkan ketergantungan terhadap impor-impor produk pertanian, khususnya pangan. Karena selama ini untuk sektor produksi di bidang pertanian dari alokasi dana KUR yang ada, sejak KUR dibuat, hanya sekitar 30-an persen yang termanfaatkan untuk sektor produksi di bidang pertanian, perburuan, maupun perkebunan. 

“Jadi ada redesain KUR,” tegas Arif. Ditambahkan Staf Khusus Presiden itu, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga secara tegas mengatakan, diperlukannya pemikiran yang komprehensif, terutama untuk proteksi terhadap UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) agar benar-benar dilakukan. 

“Jangan sampai kemudian dalam globalisasi ekonomi, kUMKM di Indonesia itu menjadi terpinggirkan, sehingga kemudian proteksi terhadap UMKM benar-benar dilakukan,” terang Arif mengutip Presiden Jokowi seraya menambahkan hal ini nanti dapat terlihat juga dalam Omnibus Law, baik Omnibus Law yang terkait dengan penciptaan lapangan pekerjaan atau UMKM. 

Backbone Perekonomian Sebelumnya Staf Khusus Presiden Arif Budimanta mengemukakan, dua kali rapat terbatas tentang UMKM pada Senin (9/12) ini membicarakan apa yang disebut dengan transformasi perekonomian dengan menjadikan usaha mikro, kecil dan menengah sebagai backbone perekonomian Indonesia.   

Baca: Jokowi Minta ‘Rest Area’ Utamakan Produk Lokal UMKM

“Tentu tetap harus bekerja sama dengan usaha besar, kenapa ? karena memang secara jumlah 99 pelaku, 99% pelaku usaha di Indonesia itu didominasi oleh usaha mikro, khususnya, termasuk di dalam itu ada usaha kecil dan menengah,” kata Arif.   

Kemudian yang kedua pada sisi instrumentasi juga bicara mengenai KUR, bagaimana UMKM ini berdasarkan bisnis model cluster, kemudian juga dapat berkembang yang didukung oleh sisi, bukan hanya pembiayaan, tetapi juga pemasaran, teknologi, maupun dari sisi manajemen.

Quote