Ikuti Kami

Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok: DPR Ingatkan Risiko 'Downtrading' & Kehilangan Pendapatan Negara

Kebijakan yang awalnya bertujuan menarik produsen rokok ilegal masuk ke sistem legal ini dinilai berpotensi menjadi pisau bermata dua.

Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok: DPR Ingatkan Risiko 'Downtrading' & Kehilangan Pendapatan Negara
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino.

Jakarta, Gesuri.id — Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, meminta pemerintah mengkaji secara menyeluruh rencana penambahan layer (lapisan) tarif cukai hasil tembakau (CHT). 

Kebijakan yang awalnya bertujuan menarik produsen rokok ilegal masuk ke sistem legal ini dinilai berpotensi menjadi pisau bermata dua jika tidak dirancang dengan matang.

​Menurut Harris, perubahan struktur cukai tidak boleh sekadar urusan menambah atau mengurangi jumlah lapisan tarif. Kebijakan tersebut harus mampu meningkatkan efektivitas pengawasan tanpa menimbulkan distorsi baru di industri hasil tembakau (IHT).

Baca: Kisah Perjuangan Ganjar dari Mahasiswa Sampai Jadi Capres

​"Yang paling penting bukan sekadar menambah atau mengurangi layer, tetapi memastikan desain kebijakannya benar-benar efektif, terukur, dan tidak membuka ruang distorsi baru di IHT," ujar Harris, dikutip Jumat (10/7/2026).

​Harris mengingatkan bahwa struktur tarif yang terlalu kompleks justru dapat memicu fenomena downtrading—yaitu pergeseran produksi maupun konsumsi ke segmen dengan tarif cukai yang lebih rendah. Jika kondisi ini terjadi, target pemerintah untuk menggenjot pendapatan justru bisa berbalik arah.

​"Dalam IHT, struktur tarif yang terlalu rumit kadang justru mendorong shifting (pergeseran) produksi ke segmen tarif yang lebih rendah. Kalau ini tidak diantisipasi, penerimaan negara bisa tergerus," kata Harris menjelaskan.

​Ia pun meminta pemerintah berkaca pada pengalaman beberapa tahun terakhir. Kenaikan tarif dan perubahan kebijakan yang terlalu agresif terbukti memberikan tekanan berat bagi industri legal. Sebaliknya, celah tersebut justru menyuburkan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

​"Negara memang membutuhkan penerimaan, tetapi industri yang selama ini patuh juga jangan sampai kehilangan daya tahan. Keseimbangan itu harus dijaga," tegasnya.

​Lebih lanjut, Harris menekankan bahwa keberhasilan kebijakan CHT tidak hanya bertumpu pada desain tarif, melainkan pada pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten di lapangan. Pemerintah harus bisa meyakinkan pelaku usaha bahwa menjadi legal jauh lebih menguntungkan.

​"Harus ada ekosistem pengawasan yang kuat, penegakan hukum yang konsisten, serta struktur tarif yang rasional. Pelaku usaha harus melihat bahwa masuk ke sistem legal memang lebih menguntungkan dan berkelanjutan. Jika tidak, kebijakan ini berisiko hanya memindahkan masalah tanpa menyelesaikan akar persoalannya," urai Harris.

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​Menutup pernyataannya, Harris mengingatkan bahwa Komisi XI DPR RI menaruh perhatian besar pada keberlangsungan IHT legal. Sektor ini merupakan sandaran hidup bagi jutaan orang, mulai dari petani tembakau, petani cengkeh, buruh pabrik, hingga pelaku UMKM di rantai distribusi.

​Oleh karena itu, setiap perubahan kebijakan cukai wajib mempertimbangkan multiaspek secara hati-hati, tidak melulu soal target kantong kas negara.

​"Kami di Komisi XI DPR RI memandang bahwa setiap perubahan struktur tarif cukai harus dilihat secara hati-hati. Bukan hanya dari sisi target penerimaan negara, melainkan juga dari aspek kepastian usaha, pengawasan, perlindungan tenaga kerja, serta efektivitas kebijakan itu sendiri," pungkasnya.

Quote