Ikuti Kami

Rieke Minta Dukungan Menkopolhukam Dalam Memberantas TPPO

Politisi PDI Perjuangan itu sedang melakukan advokasi terhadap salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) Dede Asiah (DA).

Rieke Minta Dukungan Menkopolhukam Dalam Memberantas TPPO
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka meminta dukungan Menkopolhukam Mahfud MD dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Politisi PDI Perjuangan itu sedang melakukan advokasi terhadap salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) Dede Asiah (DA).

Baca: Rieke Pastikan Dede Aisyah Telah Berhasil Diselamatkan

"Hingga hari ini, tidak ada kepastian DA pulang ke Tanah Air. Dari informasi yang disampaikan pihak KBRI exit permit DA belum diberikan Pemerintah Suriah, karena pihak agency di Suriah dan penyalur di Indonesia meminta ganti rugi senilai kurang lebih USD 7000," kata Rieke, saat bertemu Mahfud di Kantor Kemenkopolhukham, Jakarta, Senin (10/4)

Diketahui, agenda pertemuan Rieke dan Mahfud membahas isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mahfud merupakan Ketua Gugus Tugas Pidana Perdagangan TPPO.

DA menjadi korban perdagangan manusia ke Suriah. Saat ini, DA telah diamankan dari rumah majikan dan ditangani oleh KBRI Damaskus.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD mengatakan, penyelesaian TPPO bukan dengan membayar pihak penyalur. Ia menegaskan, pengungkapan dan penegakan hukum bagi pelaku TPPO yang harus dilakukan.

Baca: Rieke Diah Pitaloka Minta Maksimalkan Peran PT Pos

Bagi Mahfud, kasus ini merupakan contoh penting bagaimana negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warganya yang menjadi korban TPPO.

Mahfud pun menyampaikan pesan kepada suami DA, Yongky untuk melaporkan kepada pihak kepolisian dan seluruh kronologis di serahkan ke Kemenkopolhukham melalui Rieke.

Ia juga mendorong, pihak kepolisian memberikan atensi terhadap kasus DA. "lapor ke polisi, jangan takut. Polisi pasti dukung, kalau (ada oknum kepolisian tidak dukung) laporkan ke saya," tegas Mahfud.

Quote