Ikuti Kami

Rio: Formula E Gunakan APBD, Selayaknya Ada Laporan

Rio: Fraksi PDI Perjuangan sejak awal meminta penjelasan tentang Formula E hingga lahirlah interpelasi.

Rio: Formula E Gunakan APBD, Selayaknya Ada Laporan
Sekretaris fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menilai karena Formula E menggunakan APBD maka sudah selayaknya laporan keuangan harus dipertanggungjawabkan baik kepada pemerintahan maupun kepada publik.

Baca: Puan: Waspadai Euforia Kerumunan Massa Pasca Covid-19

Hal itu disampaikan Rio Sambodo mengenai kabar instruksi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro), agar segera siapkan laporan keuangan Formula E.

“Pj. Gubernur memang berkomitmen untuk membangun tata pemerintahan yang melayani sekaligus transparan dan akuntable. Untuk itu fraksi PDI Perjuangan sejak awal meminta penjelasan tentang Formula E hingga lahirlah interpelasi, karena rakyat wajib tahu setiap penggunaan Anggaran APBD maupun apa kemanfaatan Formula E bagi warga Jakarta,” beber Rio saat dikonfirmasi Jakarta Raya, Minggu (30/10).

Sementara itu, anggota fraksi Gerindra DPRD DKI Syarief menilai instruksi Heru merupakan hal yang biasa.

”Gubernur memiliki hak otoritas meminta laporan. menurut saya hal yang biasa,” ujarnya kepada Jakarta Raya, Minggu (30/10).

Sebelumnya beredar kabar Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono instruksikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), segera siapkan laporan keuangan Formula E, mengubah strategi koalisi.

Baca: Mega Proyek KIH, Deddy Minta Pemprov Utamakan Pekerja Lokal

Kabar instruksi Gubernur Jakarta Heru pada Jakpro untuk lengkapi laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban APBD, beredar di lingkungan Pemprov DKI sejak 24 Oktober lalu.

Quote