Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI mempertanyakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menonaktifkan 92.432 nomor induk kependudukan (NIK) dan mendata warga yang sudah tak berdomisili di Ibu Kota.
"Kami juga mempertanyakan urgensi penghapusan data ini yang dilakukan menjelang pilkada," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Rio Sambodo, Sabtu (20/4).
Menurutnya, apakah tindakan itu tak akan mengganggu proses Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta September nanti.
BaCa: Todung Optimistis Dua Petitum Kubu Ganjar-Mahfud Dikabulkan MK
"Apakah tidak akan terjadi kekacauan nantinya? Mengingat pilkada masih akan berlangsung akhir tahun 2024 nanti. Selain itu baiknya, PJ Gubernur juga berfokus pada agenda-agenda penanganan pembangunan yang tak kalah penting seperti banjir, kemacetan, tata ruang, pertanahan, dll," katanya seperti yang dikutip melalui laman detik.com.
Meski begitu, Rio mengakui penonaktifan KTP didasari pada status warga yang meninggal dunia bisa diterima. Namun, untuk wilayah yang berubah dan pindah domisili, Pemprov DKI diingatkan tak ambil keputusan sepihak.
"Untuk wilayah yang telah beralih fungsi seharusnya Pemprov tidak mengambil keputusan sepihak. Dinas Dukcapil harus benar benar memastikan apakah warga tersebut benar benar sudah pindah ke luar Jakarta. Jadi jangan gunakan asumsi 'mungkin'. Karena KTP menyangkut hak warga," katanya.
Baginya, ada beberapa faktor yang membuat warga ber-KTP DKI tapi tinggal di luar Jakarta. Dia menyebut faktor seperti tugas hingga sosial ekonomi menjadi pengaruhnya.
BaCa: Ganjar Ungkap Alasan Tak Hadiri Gelar Griya di Kediaman Megawati
"Ada faktor-faktor lain yang membuat warga ber-KTP DKI yang tinggal di luar Jakarta diantaranya berkaitan dengan faktor tugas keluar kota, mengikuti pendidikan, faktor sosial ekonomi, dll. Faktor tersebut menjadi salah satu poin yang wajib dikaji oleh Pemprov sebelum melakukan penonaktifan KTP," katanya.
Rio pun menyebut Pemprov DKI masih belum sosialisasi secara maksimal. Jangan sampai kebijakan ini menimbulkan masalah.
"Masih banyak warga DKI Jakarta yang belum mengetahui rencana penonaktifan KTP menunjukkan bahwa Pemprov kurang mensosialisasikan kebijakan tersebut, atas dasar pengambilan keputusan yang sepihak itu tentunya akan mengakibatkan munculnya masalah mendasar dan teknis di tengah masyarakat," katanya.