Ikuti Kami

Risma Minta Puti Perjuangkan Terus SMA Gratis

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menginginkan Puti Guntur Soekarno terus memperjuangkan pendidikan SMA gratis.

Risma Minta Puti Perjuangkan Terus SMA Gratis
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan nggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Komisi X Puti Guntur Soekarno .

Surabaya, Gesuri.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menginginkan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Komisi X Puti Guntur Soekarno terus memperjuangkan pendidikan SMA gratis.

Harapan Risma tersebut usai berkunjung di rumah Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mapan Jaya (eks-Wisma Barbara). Dia meninjau hibah 15 mesin jahit yang diserahkan sebulan lalu.

Baca: Risma: Kota Surabaya Manfaatkan Sampah Jadi Listrik

"Jangan lupa sama Mbak Puti. Dia masih memperjuangkan sekolah SMA gratis. Nanti biar Mbak Puti ubah undang-undangnya," kata Risma di rumah KUB Mapan Jaya, Senin (20/8).

Menurutnya, sudah tidak penting lagi siapa yang memperjuangkan sekolah gratis pada jenjang SMA dan SMK. Bahkan, Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansah sekalipun.

"Yang penting gratis. Karena, tahun ini saja ada 500an lebih siswa jenjang SMA yang putus sekolah. Angkanya terus meningkat tiap bulan," kata Risma.

Sementara itu, Puti menyatakan masih terus memperjuangkan sekolah SMA gratis. Setelah pemilihan calon legislatif 2019, dia beserta anggota DPR RI Komisi X lainnya akan lakukan evaluasi.

Puti berjanji memberdayakan semua calon legislatif baru PDI Perjuangan untuk memperjuangkan SMA dan SMK gratis. Dia juga berpendapat, program pendidikan buatan Presiden RI Joko Widodo berupa kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca: Risma Tangani Siswa Putus Sekolah di Surabaya

"Kami akan lakukan evaluasi karena memang harus ada pembicaraan antara pihak eksekutif dan legislatif. Selain itu, menurut saya, program KIP masih relevan untuk membantu siswa SMA yang tehambat sekolahnya karena biaya," kata Puti.

Meski, Puti tidak menjanjikan jika pengelolaan SMA akan kembali ke tangan pemerintah kota. Setidaknya, biaya sekolah pada jenjang SMA dan SMK dijamin melalui kebijakan pemerintah.

Quote