Ikuti Kami

RSUD Bung Karno, Wali Kota Rudy: Sudah 90 Persen Rampung

Rudy: Menanti visitasi laik fungsi yang akan dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jateng.

RSUD Bung Karno, Wali Kota Rudy: Sudah 90 Persen Rampung
Ilustrasi. Alkes di RSUD Bung Karno di Kampung Silir, Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon sudah mencapai 90 persen.

Solo, Gesuri.id - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyatakan bahwa persiapan operasional RSUD Bung Karno di Kampung Silir, Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon sudah mencapai 90 persen.

Pria yang akrab disapa Rudy itu mengatakan, pihaknya baru menanti visitasi laik fungsi yang akan dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Jateng.

Baca: Pemkot Semarang Kirim Bantuan Tenaga Medis ke Lombok

"Kami akan membantu proses visitasi agar bisa selesai. RSUD siap kita operasikan 17 Agustus," ujarnya baru-baru ini, dilansir dari merdeka.com.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Bung Karno, Wahyu Indianto menuturkan, manajemen saat ini tinggal berkonsentrasi menyelesaikan pengadaan alat kesehatan dan sumber daya manusia (SDM).

"Persiapan yang kita lakukan untuk operasional rumah sakit sudah hampir selesai. Sudah diklasifikasikan menjadi tiga hal, fisik, mebeler dan alkes serta SDM," katanya.

Menurut Wahyu, segala persiapan fisik atau bangunan sudah diselesaikan bulan lalu. Untuk perabot seperti meja dan kursi akan diselesaikan pertengahan bulan Juli ini. Sedangkan untuk alat kesehatan akan tiba di rumah sakit awal Agustus mendatang.

Terkait penerimaan pegawai, Wahyu mengatakan, seluruh proses rekrutmen dijadwalkan selesai 11 Juli. Sehari setelah pengumuman, yakni Jumat (12/7), mereka diharapkan sudah mulai kerja.

Baca: Hendi Apresiasi Pengembangan Layanan RSUDWongsonegoro

"Kami minta mereka masuk untuk mengikuti pelatihan terkait sistem pelayanan, karena RSUD berangkat dari nol," pungkasnya.

Selain itu, para pegawai baru pun diminta mengumpulkan persyaratan administrasi, guna mengurus surat tanda registrasi (STR) atau surat izin praktek (SIP) tenaga kesehatan. Berdasarkan aturan, lanjut dia, para perawat, staf farmasi, bidan dan dokter memerlukan surat tersebut sebagai kelengkapan izin operasional rumah sakit tipe C.

Quote