Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Rudianto Tjen menekankan pentingnya Badan Intelijen Negara (BIN), baik di tingkat pusat maupun daerah melalui Badan Intelijen Daerah (BINDA), untuk menjadi leading sector dalam urusan intelijen nasional guna memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendeteksi dan mencegah potensi ancaman keamanan.
“Kita perlu mendukung BINDA karena dari apa yang disampaikan, beberapa kejadian ternyata sudah terdeteksi dengan baik beberapa hari sebelum terjadi. Artinya, deteksi dini dari teman-teman BIN ini sudah bekerja maksimal. Namun, koordinasi dengan instansi lain seperti kepolisian, TNI, dan sebagainya perlu dievaluasi dan dilakukan dengan pendekatan yang jauh lebih intensif,” jelasnya, dikutip Senin (12/10/2026).
Menurut Rudianto, informasi yang telah terdeteksi sejak dini perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi yang intensif agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sebelum benar-benar terjadi. Keberadaan sejumlah unit intelijen di berbagai instansi, menurutnya, menuntut adanya mekanisme koordinasi yang jelas sehingga informasi dan hasil deteksi dini dapat ditindaklanjuti secara terpadu.
Dengan demikian, potensi ancaman yang telah diketahui tidak berhenti pada tahap pemantauan, tetapi dapat diantisipasi melalui langkah konkret di lapangan. Kejelasan peran dan pembagian kewenangan juga diperlukan untuk menghindari tumpang tindih tugas maupun saling menyalahkan ketika terjadi gangguan keamanan.
“BIN ini menjadi koordinator, menjadi leading sector. Jadi, harus bagaimana caranya menggerakkan unit-unit intelijen lain agar bisa bersama-sama dan saling mendukung dalam menjalankan program ini,” tegas Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Diketahui, selain BIN, sejumlah institusi lain juga memiliki fungsi intelijen. Di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), terdapat Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang berfokus pada intelijen pertahanan dan militer serta bertanggung jawab kepada Panglima TNI.
Sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri yang menangani intelijen keamanan, pemantauan situasi sosial-politik, serta ketertiban masyarakat dan bertanggung jawab kepada Kapolri.
Selain mendorong penguatan koordinasi antarlembaga, Rudianto juga menyoroti perlunya dukungan regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi personel intelijen dalam menjalankan tugasnya. Ia menilai, kerangka hukum yang jelas dapat mendukung pelaksanaan tugas di lapangan agar lebih tegas, terarah, dan terkoordinasi.
Di tengah perkembangan teknologi dan meningkatnya potensi ancaman di ruang digital, Rudianto turut mendorong penguatan kerja sama antara BIN, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Menurutnya, upaya mendeteksi dan menangani kejahatan siber serta penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai instansi agar langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terpadu.

















































































