Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengklaim partai-partai yang saat ini ada di DPR RI telah bersepakat tidak akan mengubah Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).
Dia menyatakan saat ini tidak ada wacana revisi beleid itu menjelang pergantian periode masa jabatan DPR.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Berniat Ikuti Pilkada
Saat ini, Said mengatakan bahwa PDI Perjuangan terus berkomunikasi dengan pimpinan fraksi-fraksi lain di DPR.
“Terbangun komitmen bersama untuk menjaga demokrasi yang baik, dengan tetap mempertahankan UU MD3 yang ada,” kata Said melalui keterangan tertulis pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Menurut Said, dia juga percaya bahwa Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak akan menggunakan kewenangannya untuk merevisi UU MD3 melalui Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu.
Baca: Civitas Ganjar Paparkan Kinerja Ganjar Pranowo Di Jawa Tengah
“Saya yakin Pak Presiden sangat menghargai kewenangan masing masing lembaga negara,” ucap Said.
Selain itu, Said mengatakan dirinya memang pernah mengajukan usulan revisi UU MD3. Wacana itu dia sampaikan terkait hak pengawasan keuangan yang dimiliki DPR.
Namun, kata Said, usul tersebut ditolak oleh pimpinan DPR RI, yaitu Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad.