Jakarta, Gesuri.id – Komisi VII DPR RI menyoroti realisasi anggaran serta strategi pemasaran bagi para pelaku Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA).
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri Perindustrian di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (8/6).
Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, mengungkapkan bahwa pemasaran masih menjadi kendala utama bagi produk-produk UMKM dan IKMA di tanah air.
Guna mengatasi persoalan tersebut, ia mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk proaktif menyediakan data intelijen pasar (market intelligence), baik untuk pemenuhan domestik maupun komoditas ekspor.
Baca: Rupiah Tembus Rp18.000, Ganjar Pranowo Lontarkan 7 Desakan
"Apakah bisa ada penambahan tugas untuk memberikan wawasan kepada para pelaku IKMA mengenai pasar di dalam negeri? Kita memerlukan data konkret mengenai permintaan (demand) di berbagai wilayah, seperti Sulawesi, Sumatra, hingga Maluku. Sebab, saat ini fokus produksi dan pasar masih sangat dominan di Pulau Jawa," ujar Samuel.
Selain pasar domestik, Samuel juga menekankan pentingnya akses data intelijen pasar global bagi pelaku IKMA untuk menembus pasar-pasar baru di luar negeri.
Dalam rapat tersebut, Samuel memaparkan data realisasi anggaran Direktorat Jenderal IKMA (Ditjen IKMA) yang dinilai masih minim. Berdasarkan paparan Menteri Perindustrian, realisasi anggaran Ditjen IKMA baru mencapai 27,59 persen, atau sebesar Rp46,02 miliar dari total pagu Rp166,80 miliar. Lebih spesifik lagi, realisasi untuk program penguatan sentra IKM baru tercatat sebesar Rp0,43 miliar.
Menanggapi capaian tersebut, Samuel mempertanyakan keberlanjutan ekosistem pembinaan Wira Usaha Baru (WUB) agar para pelaku usaha yang telah dilatih dapat terus aktif, menghasilkan produk yang layak, dan mendapatkan akses pasar yang jelas.
"Pertanyaannya, apakah ada ekosistem dari pelatihan atau kelanjutan dari pembentukan wirausaha baru ini? Kegiatan berkelanjutan ini nantinya harus dimonitor dan dievaluasi bersama oleh dinas terkait, komunitas, maupun sektor-sektor di IKMA, termasuk memfasilitasi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB)," lanjutnya.
Baca: Ganjar Ingatkan Kader Banteng se-Jatim: Jaga Uang Rakyat
Samuel menilai industri kecil memiliki peluang besar untuk bersaing dengan produk luar negeri, asalkan ada komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas produk dan ketepatan membaca peluang pasar. Ia berharap keterbatasan birokrasi antara pusat dan daerah tidak menjadi hambatan dalam memajukan industri lokal.
"Kita harus proaktif melihat kapasitas di lapangan. Jangan sampai langkah kita terhenti karena batasan struktur wilayah di bawah kepala daerah. Melalui Komisi VII, hal-hal seperti ini sangat bisa diterobos," tegas legislator tersebut.
Ia menambahkan bahwa setiap anggota Komisi VII DPR RI memiliki konstituen yang besar di daerah. Oleh karena itu, selain menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja kementerian, legislatif juga berkomitmen penuh melakukan pembinaan langsung kepada para pelaku industri kecil, menengah, dan aneka.
Melalui evaluasi kerja dan penajaman alokasi anggaran per sektor ini, diharapkan program-program Kemenperin tahun depan dapat lebih tepat sasaran. Kebijakan yang efektif dan keberpihakan nyata pada sektor UMKM dinilai menjadi kunci utama untuk menjadikan industri nasional sebagai motor penggerak ekonomi Indonesia yang kuat dan berkelanjutan.

















































































