Ikuti Kami

Selain DPRD DKI, DPR Kaji Pembentukan Pansus Banjir Jakarta

Lasarus mengaku siap mengkaji pembentukan panitia khusus (Pansus) Banjir di DKI, Jawa Barat dan Banten. 

Selain DPRD DKI, DPR Kaji Pembentukan Pansus Banjir Jakarta
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengaku siap mengkaji pembentukan panitia khusus (Pansus) Banjir di DKI, Jawa Barat dan Banten. 

Usulan itu terungkap dalam Raker yang tidak dihadiri tiga gubernur yang saat ini sebagian wilayahnya terendam banjir Rabu (26/2). Yakni Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Baca: DPRD DKI Jakarta Setuju Pembentukan Pansus Banjir

“Kami akan kaji pendapat anggota yang mengusulkan dibentuk Pansus banjir,” katanya Kamis (27/2).

Meski begitu, politisi PDI Perjuangan iniu menyebutkan pembentukan panus ini akan menemui sedikit kendala.

Sebab, tidak mudah membentuk Pansus, para pengusul harus mampu memenuhi persyaratan pembentukan Pansus. Persyaratan itu tertuang dalam tata tertib (Tatib) DPR.

“Karena kalau Pansus itu kan ada Tatib yang harus kita penuhi. Usulan dari berapa anggota,” katanya.

Selain itu, Pansus akan sulit terwujud dikarenakan keharusan mendapat dukungan dari komisi lain dan anggota fraksi lain di DPR RI. 

Baca: Rifqinizamy Dorong Pembentukan Pansus Banjir Jabodetabek

Pansus juga membawa nama lembaga DPR bukan komisi terkait yang semula mengusulkan pembentukan Pansus.

“Kalau panitia kerja (Panja) kita bisa putuskan (dibentuk). Tapai kalau Pansus, kami harus bicara dulu dengan Komisi II. Lalu disetujui pimpinan DPR, kita bisa bentuk Pansus. Karena Pansus ini bawa nama lembaga DPR,” katanya.

Quote