Jakarta, Gesuri.id — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina meminta Kementerian Haji dan Umrah melakukan sosialisasi kebijakan kuota haji secara lebih terbuka dan masif agar tidak menimbulkan prasangka di masyarakat.
Dalam Raker Selasa (25/11), Selly menilai kebijakan kuota, termasuk usia tunggu hingga 26 tahun: sering memunculkan kesalahpahaman karena kurangnya sosialisasi. “Kelemahan kita karena tidak melakukan sosialisasi. Orang akhirnya menduga-duga,” katanya.
Ia mengusulkan agar Kemenag membuat kampanye besar melalui televisi nasional, bekerja sama dengan influencer, dan menyampaikan alasan kebijakan tersebut agar masyarakat memahami.
Selly juga menyoroti provinsi seperti DKI dan Jawa Barat yang animo pendaftarnya sangat tinggi tetapi tingkat pelunasan justru rendah. Ia mengusulkan agar porsi cadangan bagi wilayah sehingga tidak merugikan jamaah provinsi lain yang siap melunasi.
Selain itu, ia meminta agar one stop service di 16 embarkasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar dengan melibatkan tenaga musiman lokal. “Libatkanlah tenaga musiman dari masyarakat sekitar agar ada multiplier effect,” ujarnya.
Selly mengapresiasi berbagai langkah perbaikan yang dibuat Kemenag, namun menegaskan pentingnya agar kebijakan-kebijakan teknis disusun dengan matang, jelas, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh jamaah.

















































































