Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak pemerintah segera memperketat pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), menyusul laporan adanya travel yang diduga memanfaatkan konflik geopolitik untuk menghindari tanggung jawab kepada jamaah.
Selly mengatakan, negara tidak boleh abai terhadap potensi pelanggaran yang merugikan jamaah, terutama ketika situasi krisis dimanfaatkan sebagai alasan untuk menghapus kewajiban travel.
“Kami menerima laporan bahwa terdapat travel yang memanfaatkan situasi konflik ini untuk melepaskan tanggung jawabnya. Ini adalah persoalan serius,” kata Selly kepada Inilah.com, Senin (2/3).
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Menurut dia, pemerintah melalui kementerian terkait harus segera melakukan audit dan verifikasi menyeluruh terhadap travel umrah.
Khususnya terkait status pendaftaran jamaah, pengelolaan dana, serta kepatuhan terhadap kewajiban perlindungan konsumen.
Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada travel yang mengambil keuntungan sepihak atau lalai dalam memenuhi kewajibannya kepada jamaah.
“Kami akan mendorong kementerian terkait untuk melakukan audit dan verifikasi terhadap PPIU, khususnya terkait status pendaftaran jamaah, penggunaan dana jamaah, dan kepatuhan terhadap kewajiban perlindungan konsumen,” ujarnya.
Selly menegaskan, transparansi menjadi kunci untuk melindungi jamaah. Jika jamaah telah terdaftar secara resmi dalam sistem otoritas Arab Saudi, maka secara prinsip keberangkatan dapat dijadwalkan ulang, bukan dibatalkan sepihak tanpa kejelasan.
Karena itu, pemerintah diminta memastikan travel membuka status pendaftaran jamaah secara transparan dan tidak menyalahgunakan situasi krisis.
Baca: Ganjar Pranowo Bongkar Akar Sistemik Korupsi:
Ia juga menekankan travel yang terbukti lalai atau sengaja memanfaatkan krisis untuk menghindari tanggung jawab harus dikenai sanksi tegas.
“Travel yang terbukti lalai atau mengambil keuntungan sepihak dari situasi krisis harus diberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Selly mengingatkan, ibadah umrah bukan sekadar layanan jasa, tetapi menyangkut kepercayaan dan pengabdian spiritual warga negara. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan tata kelolanya berjalan adil dan transparan.
“Negara tidak boleh abai, dan jamaah tidak boleh menjadi pihak yang paling dirugikan dalam situasi yang berada di luar kendali mereka,” ucap Selly menutup.

















































































