Ikuti Kami

Selly Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Keuangan Haji yang Bersih dan Transparan

Selly menyoroti jangan sampai ada dana jamaah haji yang disalahgunakan, bahkan sekecil satu rupiah.

Selly Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Keuangan Haji yang Bersih dan Transparan
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan haji yang bersih dan transparan. 

Ia menyoroti jangan sampai ada dana jamaah haji yang disalahgunakan, bahkan sekecil satu rupiah.

Hal itu diungkapkan saat Selly Andriany Gantina, mendampingi wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat mengunjungi Embarkasi Haji Jawa Barat di kabupaten Indramayu.

Baca: Ganjar Tegaskan PDI Perjuangan Sebagai Penyeimbang Pemerintah

“Tidak boleh ada satu rupiah pun yang disalahgunakan,” tegas Selly, Jumat (3/10).

Selain itu, Selly juga mengkritisi keberadaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang menurutnya harus sering dievaluasi.

Ia mengungkapkan, ada banyak praktik di lapangan yang merugikan jamaah, mulai dari perbedaan biaya yang signifikan hingga minimnya layanan.

“Maka tugas dari Kementerian Haji dan Umroh mengevaluasi keberadaan KBIHU yang ada di seluruh Indonesia. Mohon maaf kalau ini KBIHU setiap daerah ini beda-beda loh pelayanannya. Biayanya juga beda-beda. Ada yang ditetapkan Rp3,5 juta, ada juga yang ditetapkan sampai Rp12 juta, Rp17 juta tetapi mereka tidak melaksanakan fungsinya dalam membimbing dan mendampingi para jemaahnya. Ini yang harus dilakukan oleh Kementerian Haji. Kalau perlu syarat administrasinya cabut saja,” paparnya.

Baca: Mengulik Gaya Kepemimpinan Transformasional Ganjar Pranowo

Selly juga menambahkan, praktik serupa terjadi pada PPIU dan PIHK yang kerap menimbulkan masalah bagi jamaah umrah maupun haji khusus.

“PPIU sama tanggal-tanggal umrah menipuk para jemaah. Ini sudah berulang kali terjadi di daerah. Ini tugas dari Kementerian Agama umrah. Yang ketiga PPIHK, saya kemarin membaca dan mendengar di media sosial Pak Lamen menyampaikan, ada kerugian negara sampai dengan 5 triliun. Artinya, ini bukan cuma omongan belaka,” ungkapnya.

Sherly menekankan, pengelolaan dana haji harus menjadi prioritas utama agar tidak lagi muncul kasus penyalahgunaan yang merugikan jamaah maupun negara.

Quote