Kabupaten Malang, Gesuri.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menegaskan bahwa fokus utama pihaknya adalah mencari solusi atas polemik akses warga Landungsari yang tertutup tembok perumahan Bukit Cemara Tujuh.
“Ketika ada masalah, tugas pemerintah menyelesaikan. Kita tidak perlu flashback ke belakang, tapi cari solusi hari ini,” kata Abdul Qodir saat sidak, Kamis (2/10/2025).
Sidak dilakukan setelah DPRD menerima aduan warga melalui kanal Pengaduan Malang Raya.
Turut hadir Ketua Komisi III Tantri Bararah, anggota DPRD Zulham Achmad Mubarrok, dan Kepala Desa Dau Asyarul.
Tantri menegaskan, kehadiran DPRD di lokasi untuk memastikan solusi adil bagi semua pihak. “Kita ingin win-win solution, tidak hanya untuk segelintir orang,” ujarnya.
Salah satu warga terdampak, Herdiyana Pascarita, menyebut kedatangan DPRD memberi harapan baru setelah menunggu kepastian akses selama dua dekade.
“Ini langkah luar biasa. Saya optimis masalah ini bisa selesai,” katanya.
Konflik akses jalan ini sudah berlangsung sejak 2002 dan menutup jalan menuju rumah serta lahan pertanian warga.
“Bayangkan, 23 tahun warga tidak bisa menikmati haknya. Kami berharap DPRD bisa menuntaskan masalah ini,” pungkas Sudarno, perwakilan warga.