Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto (SKY) beri perhatian khusus akan meningkatnya aduan masyarakat terkait sengketa lahan, pencemaran lingkungan, hingga penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang.
Kondisi tersebut banyak terjadi di wilayah dengan aktivitas pertambangan yang tinggi.
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Sigit menegaskan perlunya penegakan aturan secara tegas, termasuk sanksi pencabutan izin bagi perusahaan yang terbukti berulang kali melanggar ketentuan.
"Jangan hanya ditegur satu atau dua kali, kalau perlu tiga kali, cabut izinnya! Kalau memang perusahaan tersebut nakal, kita harus tegas. Karena, saudara-saudara kita di daerah atau di lokasi tambang yang menanggung semua risikonya,” ujar Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/11).
Ia menekankan, risiko lingkungan akibat pertambangan selama ini sepenuhnya ditanggung oleh masyarakat, sedangkan para pengusaha tidak mengalami dampak langsung dari aktivitasnya.
"Para pengusaha ini kan, setelah bayar reklamasi selesai, mereka tidak ikut merasakan risikonya. Ketika terjadi deforestasi, banjir, dan berbagai dampak lainnya, yang mengalami bencana adalah saudara-saudara kita di kawasan tambang. Itu yang menjadi permasalahan,” tegasnya.
Baca: Ganjar Ingatkan Pemerintah Program Prioritas dengan Skala Masif
Selain pengawasan dan penindakan, ia mendorong peningkatan transparansi data perizinan untuk mencegah praktik penyimpangan. Selain pertambangan ilegal, sejumlah perusahaan resmi diduga beroperasi di luar konsesi, tidak menjalankan reklamasi, serta mengabaikan kewajiban pascatambang dan program corporate social responsibility (CSR).
DPR menilai pembenahan tata kelola pertambangan harus menjadi prioritas, bukan hanya untuk memastikan kontribusi ekonomi sektor mineral tetap optimal, tetapi juga untuk menjamin perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

















































































