Ikuti Kami

SKY Soroti Serangkaian Permasalahan Industri Tambang di Provinsi Kalimantan Tengah

Sigit mengungkapkan, dari lima perusahaan tambang yang dipanggil, sebagian besar menghadapi protes keras dari masyarakat.

SKY Soroti Serangkaian Permasalahan Industri Tambang di Provinsi Kalimantan Tengah
Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto (SKY).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto (SKY) menegaskan masih banyak persoalan fundamental yang hingga kini belum ditangani secara serius oleh perusahaan tambang.

Pernyataan itu ia sampaikan usai mengikuti Kunjungan Spesifik Komisi XII terkait pengawasan sektor pertambangan di Palangkaraya, Jumat malam (21/11).

Sigit mengungkapkan, dari lima perusahaan tambang yang dipanggil, sebagian besar menghadapi protes keras dari masyarakat. Masalah utama yang mengemuka adalah ganti rugi lahan yang tidak sepadan dan prosedur yang tidak sesuai ketentuan.

Baca: Ganjar Ingatkan Anak Muda Harus Jadi Subjek Perubahan

“Banyak permasalahan dari masyarakat, terutama terkait ganti rugi lahan. Nilai kompensasi tidak sebanding dan prosedur juga tidak sesuai regulasi pertanahan,” tegasnya.

Aduan mengenai konflik lahan disebut sebagai yang paling dominan, menunjukkan minimnya kepatuhan perusahaan dalam menghormati hak-hak warga.

Selain konflik agraria, Komisi XII juga mencatat temuan penting terkait lingkungan hidup. Sigit menuturkan bahwa pencemaran sungai dan praktik deforestasi masih marak terjadi di wilayah tambang. Kondisi tersebut menyebabkan pendangkalan sungai yang berdampak langsung pada hilangnya akses transportasi air warga.

“Kalau ketentuan lingkungan dijalankan—reklamasi, penanganan pencemaran—saya kira tidak akan bermasalah. Tapi faktanya masih jauh dari harapan,” ujarnya.

Sigit juga menyoroti praktik perusahaan tambang yang menggunakan jalan negara sebagai jalur angkutan batu bara, padahal produksi mereka sudah berjalan cukup lama.

Tingginya keresahan masyarakat membuat berbagai aspirasi disampaikan langsung kepada Komisi XII DPR RI. Sigit memastikan bahwa seluruh temuan lapangan akan dibawa ke rapat kerja dan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi pengawasan DPR.

Baca: Ganjar Pranowo Tak Ambil Pusing

“Masyarakat sudah bergejolak, aspirasi sudah dikirim ke Komisi XII,” ungkapnya.

Komisi XII juga akan meminta pemerintah pusat dan daerah untuk memperketat pengawasan, memastikan penegakan hukum, serta mewajibkan perusahaan tambang menjalankan seluruh kewajiban lingkungan dan sosialnya sesuai aturan./ DPR. 

“Ada perusahaan yang masih menggunakan ‘holek’, tapi tetap memakai jalan negara. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Temuan ini dinilai sebagai bentuk kelalaian dan pelanggaran, yang tak selayaknya dilakukan oleh perusahaan yang sudah lama beroperasi di sektor tambang.

Quote