Ikuti Kami

Soal e-KTP Tercecer, DPR Sidak ke Gudang Kemendagri di Bogor

Henry mengapresiasi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang langsung merespon dengan memerintahkan pemecatan atas pejabat terkait yang lalai

Soal e-KTP Tercecer, DPR Sidak ke Gudang Kemendagri di Bogor
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH. MH. saat sidak ke gudang aset Kemendagri di Semplak, Bogor

Bogor, Gesuri.id - Hanya berjarak beberapa kilometer dari pintu exit tol Lingkar Luar Bogor, gudang tempat penyimpanan KTP elektronik yang rusak berada. Di dalam Komplek Kampus Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, gudang aset itu menyimpan sekitar 840 ribu KTP elektronik yang dinyatakan rusak.

Gudang Kemendagri yang bertempat di Kelurahan Semplak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor itu menjadi buah bibir beberapa hari ini. Pasalnya, sebelum mencapai tujuan untuk diamankan di gudang, beberapa karung berisi KTP elektronik yang dibawa oleh mobil bak terbuka jatuh tercecer dan divideokan warga sekitar hingga jadi viral.

Baca: e-KTP Tercecer di Bogor, Mendagri Duga ada Sabotase

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan H. KRH. Henry Yosodiningrat geram atas kelalaian pihak Dukcapil Kemendagri. Tak selayaknya aset negara dibawa oleh mobil bak terbuka. Meski dianggap rusak, namun kelalaian itu (tercecer jatuh) telah menciptakan peluang terjadinya penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Atas kejadian itu pula Pemerintah khususnya Kemendagri menjadi bahan fitnah nan keji seperti: pengadaan KTP palsu, KTP elektronik untuk kepentingan Pilkada kelompok tertentu, atau upaya menghilangkan bahan bukti kasus korupsi e-KTP.

Meski geram atas kelalaian anak buahnya, namun Henry mengapresiasi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang langsung merespon dengan memerintahkan pemecatan atas pejabat terkait yang telah lalai dalam mengirim KTP elektronik yang rusak dari gudang di Kantor Dukcapil Kemendagri di Pasar Minggu, Jakarta menuju Gudang Aset Kemendagri di Semplak, Bogor.

Henry menyampaikan, hasil temuan sidak Komisi II DPR, Senin (28/5) sore itu diantaranya: KTP elektronik yang bermasalah secara fisik dan data di daerah dikirim ke Dukcapil Jakarta, lalu dari sana dicek untuk mengetahui kesalahannya dan kemudian didiamkan.

"Selama Ini ada sekitar 800 ribuan KTP elektronik yang bermasalah, dan kenapa baru heboh karena ada kasus KTP elektronik berserakan di jalan raya? Dan kenapa Kemendagri baru memerintahkan untuk menggunting e-KTP yang bermasalah Itu setelah ada kejadian viral tersebut?" kesal Henry. 

Dijelaskan dia, yang menjadi pertanyaan ialah mengapa pengguntingan baru dilakukan setelah delapan tahun disimpan?

"Kami heran, kenapa ini baru dimulai digunting sekarang. Dan katanya akan dilakukan selama 5 Hari. Ditambah lagi pengguntingan masih manual," tanya Henry.

Baca: Sirmadji Dorong Kemendagri Rampungkan Perekaman e-KTP

Yang jadi persoalan, lanjut dia, adalah selama 8 tahun ini sudah ada berapa ratus pilkada, dan e-KTP yang rusak, datanya tidak dapat dibedakan dengan KTP elektronik yang valid. 

"Dan itu bisa dipakai untuk mencoblos, karena di TPS juga tidak bisa membedakan KTP elektronik yang valid dan invalid," imbuh Henry.

Kemendagri dikatakan Henry, tidak memiliki sistem yang bisa mendeteksi sedini mungkin kesalahan KTP elektronik sebelum dicetak, sehingga kesalahan data sangat banyak.

"Kami menilai Kemendagri tidak memiliki jaminan bahwa KTP elektronik yang selama ini invalid tidak sampai disalahgunakan," demikian Henry.

Pihak Kemendagri merespon dalam hal ini Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh mengakui ada kelalaian dalam pengiriman KTP elektronik sehingga bisa terjatuh berserakan di jalan.

Quote