Ikuti Kami

Suap di MA, Arteria: Satu Oknum Berulah Semua Kena Dampak

Arteria: 90 ribu hakim lebih yang tersebar di seluruh Indonesia harus belajar dari musibah ini. Jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi.

Suap di MA, Arteria: Satu Oknum Berulah Semua Kena Dampak
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Balikpapan, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan musibah yang sedang menimpa Mahkamah Agung, akibat oknum yang berulah sehingga semuanya jadi terkena dampaknya.

Baca: Karolin Minta BPOM Kalbar Sikapi Obat Sirup yang Beredar

“Kami turut berduka atas musibah yang sedang menimpa Mahkamah Agung. 90 ribu hakim lebih yang tersebar di seluruh Indonesia harus belajar dari musibah ini. Jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi,” katanya saat Komisi III DPR RI melakukan rapat kunjungan kerja (kunker) masa reses ke empat lingkuangan peradilan se-wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). 

Acara dilaksanakan di hotel Novotel Balikpapan, baru-baru ini. 

Kunker dipimpin oleh Desmon J. Mahesa, S.H., M.H., yang didampingi oleh 11 Anggota Komisi III.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan penetapan 10 orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara. Salah satu tersangka ialah Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Ketua Pengadilan Tinggi, Kalimantan Timur Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H. menjelaskan Kalimantan adalah wilayah yang sulit. Bukan hanya perjalanannya, namun juga biayanya. Tiket ke Tarakan misalnya, harga tiketnya itu lebih mahal dari pada tiket ke Jakarta. Untuk Ke daerah Kutai Barat harus melewati sungai menggunakan speed boat selama 7 jam.

Ia sangat berharap agar anggaran pembinaan dan pengawasan ditingkatkan lagi. Ia merasa anggaran yang ada sangat kurang.

“Agar pengawasan dan pembinaan ke daerah-daerah di kalimantan timur ini bisa kami lakukan dengan efektif dan efesien, kami mohon Kepada Komisi III, bisa menambah anggaran pembinaan dan pengawasan,” ujarnya.

Selain itu, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Mataram itu menyampaikan bahwa permasalahan lain yang ada di Kalimantan Timur adalah listrik kurang, rumah dinas yang sering kebanjiran, dan lain-lain.

“Selain masalah bangunan, kami juga kekurangan tenaga. Kemarin kami menerima CPNS, ketika mereka mengetahui mereka ditempatkan di Malinau, Tarakan, dan daerah lainnya, mereka mengundurkan diri, tidak ada yang mau ditempatkan di sana,” katanya.

Baca: Reses di Ngabang, Cornelis Sambangi Warga & Pengurus Partai

Rapat dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Adhi Budhi Sulistyo, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Militer Balikpapan Kolonel Laut Thamrin, S.H., M.H., para hakim tinggi se Kalimantan Timur, dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se Kalimantan Timur.

Kunker masa reses merupakan kesempatan Komisi III DPR RI untuk memberikan pengawasan secara langsung kepada mitra-mitra kerjanya di daerah.

Kegiatan rapat diakhiri dengan saling bertukar cindera mata dan photo bersama.

Quote