Ikuti Kami

Sudin Harapkan Ditjen PSDKP Diperkuat

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan diperkuat agar dapat setara atau bahkan melampaui kinerja yang telah dicapai Satgas 115.

Sudin Harapkan Ditjen PSDKP Diperkuat
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengharapkan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) diperkuat agar dapat setara atau bahkan melampaui kinerja yang telah dicapai Satgas 115.

"Kami akan minta Menteri KKP perkuat tugas PSDKP," kata Sudin dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pembentukan Satgas 115 tersebut konon karena diragukannya kinerja PSDKP.

Baca: Rokhmin Kritik Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Indonesia tetap harus diberikan pengamanan khusus dalam upaya mencegah terjadinya pencurian sumber daya yang ada di laut nasional.

Sudin mengapresiasi kinerja yang dilakukan Satgas selama ini, namun menjadi kuat saja tidak cukup, karena tim yang baik juga membutuhkan manajemen pendanaan yang baik pula.

Ia akan menyampaikan kepada Menteri KKP agar setiap ada pelanggaran terjadi maka harus dilaporkan kepada International Maritime Organization (IMO) sebagai lembaga yang dinilai berkuasa terhadap masalah kelautan dunia.

"Supaya ada konektivitas bahwa terjadi pencurian ikan di wilayah ini dilakukan siapa dan apa sanksinya," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, menyatakan, solusi untuk mengatasi masuknya kapal ikan asing di kawasan perairan nasional adalah meningkatkan anggaran pengawasan hingga penguatan sinergi antarlembaga terkait.

"Peningkatan anggaran, kuantitas dan kualitas SDM, armada pengawasan, dan sinergi kelembagaan," kata Abdul Halim.

Abdul Halim mengingatkan bahwa pada saat ini terjadi penurunan anggaran PSDKP di Ditjen PSDKP KKP antara tahun 2018-2019, yang berimbas kepada menurunnya jumlah hari pemantauan di laut, dari 145 hari menjadi 84 hari.

Ia menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara lain dengan memperbaiki tingkat perencanaan pengawasan di laut, mulai dari analisa ancaman di setiap WPP-NRI, mekanisme penanganan yang diperlukan, dan kebutuhan ideal anggarannya.

"Sinergikan anggaran di antara kementerian/lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan pengawasan di laut," katanya.

Baca: Mantap, Ekspor Hasil Perikanan Jateng Capai Rp2,4 Triliun

Abdul Halim mengungkapkan, Vietnam sudah sejak lama "memanfaatkan"sumber daya laut di perairan Indonesia, terlebih di saat pengawasan di laut kita kendor.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya akan lebih memperketat pengawasan di perairan yang terindikasi menjadi tempat masuknya kapal nelayan asing secara ilegal.

Quote