Ikuti Kami

Sudjalil Paparkan Manfaat Pelayanan Jemput Bola Terpadu

Salah satunya yaitu, memberikan pelayanan cepat dan mudah. 

Sudjalil Paparkan Manfaat Pelayanan Jemput Bola Terpadu
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sudjalil.

Sidoarjo, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sudjalil paparkan manfaat pelayanan Jemput Bola Terpadu (JBT). 

Salah satunya yaitu, memberikan pelayanan cepat dan mudah. 

"Prime Service atau layanan khusus yang dilakukan DPMPTSP sangat tepat sekali, sesuai dengan tagline layanan perizinan Kabupaten Sidoarjo yaitu Ikan Sepat Ikan Gabus, pelayanan lebih cepat lebih bagus. 5 Menit jadi dengan syarat, kelengkapan berkas harus terpenuhi " Ucap Sudjalil. 

Baca: Anas Resmikan Mal Pelayanan Publik Pertama di Papua

Sudjalil menyampaikan, manfaat positif dari program jemput bola ini, adalah kemudahan legalitas bagi pelaku usaha untuk pengembangan usaha yang membutuhkan legalitas. 

Selain itu, juga mempermudah Dinas-dinas yang ada, untuk menjalin kerja sama dengan UMKM yang memang mensyaratkan legalitas perijinannya lengkap.

“Program ini juga bisa untuk jembatan bagi pelaku usaha kecil, untuk naik kelas menjadi UMKM kelas menengah, bahkan menjadi UMKM berskala besar, ini” ujar Sudjalil.

"Dan terus terang kita tetap berupaya mengoptimalkan usaha penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui berbagai macam program dan kebijakan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan serta baik perseorangan, keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, badan usaha dan lembaga kesejahteraan sosial, demi terselenggaranya kesejahteraan sosial yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan berdasarkan UUD serta Pancasila terutama sila ke 5," Tambah Sudjalil. 

Baca: Gus Falah Dukung Upaya PLN Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Selain itu, menurut Kepala Dinas DPMTP Sidoarjo, Rudi Setiawan, S.STP, MM, merupakan program layananan kemudahan bagi pelaku usaha UMKM di Kabupaten Sidoarjo untuk mengembangkan usahanya.

“Dengan kemudahan pengurusan ijin usaha, kita harapkan tercapai ekonomi kerakyatan yang lebih sejahtera,” ujar Rudi.

Rudi juga meminta kepada pelaku usaha UMKM yang belum mempunyai legalitas perijinan, dipersilahkan mendaftarkan ke kantor Desa/Kelurahan masing-masing yang akan disosialisasikan setiap Kecamatan sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan diharapkan Pelaku Usaha UMKM memberikan Informasi kepada Teman, Sodara ataupun tetangga yang memiliki usaha untuk ikut mendaftarkan NIB,

"Monggo, Warga Kabupaten Sidoarjo, Daftarkan usaha anda ke kantor kelurahan masing - masing" ungkapnya.

Quote