Ikuti Kami

Sujiwo Yakin Dalam Waktu Dekat Semua Desa di Kubu Raya Sudah Terbentuk Koperasi Desa Merah Putih

Sujiwo mengatakan hingga akhir Mei 2025, sebanyak 105 dari total 123 desa di Kubu Raya telah membentuk koperasi desa merah putih.

Sujiwo Yakin Dalam Waktu Dekat Semua Desa di Kubu Raya Sudah Terbentuk Koperasi Desa Merah Putih
Bupati Kubu Raya, Sujiwo.

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyatakan komitmen penuh dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat, termasuk dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar pemberdayaan ekonomi desa. 

Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengatakan hingga akhir Mei 2025, sebanyak 105 dari total 123 desa di Kubu Raya telah membentuk koperasi desa merah putih. Sujiwo juga menegaskan dalam waktu dekat seluruh desa di wilayahnya akan 100 persen memiliki koperasi desa.

“Alhamdulillah beberapa waktu lalu di Kubu Raya sudah terdapat sebanyak 105 koperasi desa merah putih yang terbentuk dari 123 desa. Dan InsyaAllah dalam waktu dekat semua desa sudah terbentuk koperasi desa merah putih,” ujarnya, Rabu (4/6) di Sungai Raya.

Sebagai Komandan Satgas Koperasi Desa Merah Putih di Kubu Raya, Sujiwo menegaskan  pendampingan dan pembinaan terhadap koperasi-koperasi tersebut tidak hanya dilakukan saat pembentukan, namun akan terus berlanjut hingga koperasi tersebut berjalan secara aktif dan berkelanjutan. 

“Kami tidak hanya mendorong terbentuknya koperasi, tapi juga memastikan mereka siap menjalankan usaha. Dari mulai pembentukan, perencanaan usaha, hingga tahap pelaksanaan, akan terus kami dampingi bersama dinas terkait,” jelas Sujiwo.

Lebih lanjut, Sujiwo menjelaskan koperasi desa merupakan kebijakan Presiden yang sangat visioner. Jika dijalankan sesuai rencana dan prinsip koperasi yang sehat, maka akan memberi dampak besar terhadap kemandirian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Ia menggambarkan potensi besar dari kebijakan tersebut. Jika setiap koperasi memperoleh pinjaman lunak sebesar Rp2 miliar, dengan bunga rendah hanya 3 persen per tahun, maka total uang yang beredar di desa-desa Kubu Raya bisa mencapai Rp246 miliar.

“Bayangkan, 123 desa dikalikan Rp2 miliar, maka totalnya Rp246 miliar dana bergulir di desa-desa. Ini angka yang sangat signifikan untuk mendorong geliat ekonomi berbasis potensi lokal,” katanya.

Namun demikian, Sujiwo juga mengingatkan  kunci keberhasilan koperasi bukan semata pada besar kecilnya modal, melainkan pada ketepatan dalam menentukan jenis usaha yang akan dijalankan.

“Modal penting, tapi bukan segalanya. Lebih penting adalah identifikasi jenis usaha yang cocok dengan kebutuhan dan kemampuan desa. Jangan sampai salah pilih usaha. Dan ingat, ini bukan hibah, tapi pinjaman. Harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Orang nomor satu di Pemerintahan Kubu Raya ini pun meminta agar pengurus koperasi dan aparat desa tidak tergoda mengambil plafon pinjaman maksimal jika tidak sesuai kebutuhan. Menurutnya, lebih baik meminjam sesuai perencanaan usaha yang realistis. 

“Kalau kebutuhannya cuma Rp500 juta, ya cukup ambil Rp500 juta. Jangan ambil maksimum Rp3 miliar hanya karena tersedia. Ini adalah pinjaman yang akan dicicil melalui dana desa. Dana desa adalah uang negara, uang rakyat. Maka saya minta agar berhati-hati, jangan ambisius dan emosional,” pesannya.

Sujiwo juga menekankan  bentuk pinjaman lunak dari pemerintah pusat bukan karena negara tidak memiliki dana, melainkan sebagai bagian dari pendidikan keuangan dan upaya membentuk kedisiplinan fiskal. 

“Kalau bantuan cuma-cuma, semangatnya beda. Tapi kalau dalam bentuk pinjaman, maka akan ada rasa tanggung jawab. Uang itu bisa berputar, dan kembali lagi ke pemerintah pusat untuk kembali disalurkan ke daerah-daerah,” pungkas Sujiwo.

Quote