Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menyoroti target pemerintah yang menargetkan hampir 30 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) selesai pada April 2026. Ia mengingatkan agar percepatan pembangunan tidak mengabaikan kesiapan di lapangan.
“Namun hingga awal Februari yang terbangun baru sekitar 680 unit. Secara konsep, kooperasi desa penting bagi ekonomi rakyat," katanya dikutip Sabtu (14/2).
Menurut Darmadi, koperasi desa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat karena mampu membuka peluang usaha dan memperluas akses ekonomi di tingkat lokal.
“Tapi dalam ekonomi, program untuk rakyat tidak diukur dari jumlah bangunan, melainkan dari manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai percepatan pembangunan dalam waktu yang sangat singkat perlu diimbangi dengan kesiapan yang matang, baik dari sisi kelembagaan maupun operasional.
“Jika puluhan ribu unit harus rampung dalam waktu sangat singkat, pertanyaannya bukan hanya soal kecepatan atau speed, tetapi soal kesiapan,” tuturnya.
Darmadi menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan membutuhkan sistem yang berjalan agar dapat memberikan dampak ekonomi nyata.
“Kooperasi bukan segedar gedung, ia membutuhkan pengelola yang kompeten, modal kerja yang cukup, akses pasar, dan pendampingan usaha yang berkelanjutan,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perencanaan yang tergesa-gesa berpotensi membuat koperasi tidak memiliki aktivitas ekonomi yang kuat.
“Persiapan yang tergesa-gesa beresiko membuat kooperasi berdiri tanpa aktivitas ekonomi yang kuat. Dan ketika itu terjadi, yang terdampak adalah masyarakat desa itu sendiri,” tegasnya.
Selain persoalan kesiapan, Darmadi menyoroti aspek pemerataan pembangunan yang dinilai masih belum optimal.
“Selain itu, pembangunan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sementara banyak wilayah lain masih sangat terbatas,” katanya.
Menurutnya, pemerataan menjadi kunci jika program ini benar-benar ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
“Pemerataan menjadi kunci jika tujuan utamanya adalah kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Karena itu, ia menekankan agar kebijakan pembangunan koperasi desa tidak semata berorientasi pada pencapaian target waktu.
“Karena itu, kebijakan ekonomi desa harus berorientasi pada kualitas, bukan segedar menjaga atau mengejar target April 2026,” paparnya.
Darmadi menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi rakyat membutuhkan sistem yang kuat dan berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Ekonomi rakyat tidak tumbuh karena proyek yang cepat, tetapi karena sistem yang siap dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi fondasi ekonomi lokal yang kokoh dan mampu meningkatkan daya beli masyarakat desa.
“Kooperasi desa bisa menjadi fondasi ekonomi lokal yang kuat. Namun keberhasilannya ditentukan oleh satu hal. Apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya?” pungkasnya.

















































































