Surabaya, Gesuri.id — Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya yang juga politisi PDI Perjuangan, Sukadar, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera membenahi sistem pengelolaan parkir Tepi Jalan Umum (TJU) agar lebih efektif dan transparan.
Desakan itu disampaikan menyusul adanya tambahan anggaran sebesar Rp52 miliar dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 untuk Dishub Surabaya.
“Setiap tahun target pendapatan parkir TJU hanya terealisasi di bawah 50 persen. Nah, kita ingin target yang lebih realistis saja,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu menyoroti rendahnya capaian retribusi parkir TJU yang selama dua tahun terakhir hanya berkisar antara 43 hingga 44 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena target yang ditetapkan Dishub terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan potensi riil di lapangan.
“Dishub menargetkan Rp73 miliar, padahal menurut kajian pakar, yang realistis hanya sekitar Rp40 miliar. Tapi dipaksakan Rp73 miliar, akhirnya ya nggak tercapai,” ungkapnya.
Sukadar menilai, tambahan anggaran sebesar Rp52 miliar untuk Dishub seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja, terutama dalam hal optimalisasi pendapatan parkir.
Ia menekankan pentingnya langkah konkret guna menekan potensi kebocoran retribusi yang selama ini masih marak terjadi.
“Kalau masih manual, potensi kebocoran tetap ada. Tapi kalau pakai sistem tap, data dan transaksi bisa lebih transparan,” tegasnya.
Ia juga mendorong Dishub untuk segera menerapkan sistem pembayaran nontunai (tap) di seluruh titik parkir TJU sebagai upaya menuju sistem parkir yang lebih modern dan akuntabel.
Selain itu, pengawasan di lapangan juga perlu diperkuat melalui pemasangan kamera CCTV di titik-titik strategis.
“Di Surabaya ada sekitar 1.500 titik parkir TJU. Minimal 50 persen di antaranya sudah harus terpasang CCTV dan sistem tap agar potensi pendapatan meningkat,” ungkapnya.
Dengan langkah tersebut, Sukadar berharap pengelolaan parkir TJU di Surabaya bisa menjadi lebih profesional, transparan, serta mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

















































































