Ikuti Kami

Tanpa Angka Nominal Target, Komisi XI DPR Kritik Dokumen KEM-PPKF APBN 2027

Berkas tersebut dinilai belum memuat deretan nominal krusial yang semestinya dikejar pemerintah pada tahun depan.

Tanpa Angka Nominal Target, Komisi XI DPR Kritik Dokumen KEM-PPKF APBN 2027
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP.

Jakarta, Gesuri.id — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP, melayangkan kritik tajam kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait dokumen rancangan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027.

DPR mempertanyakan ketiadaan rincian angka nominal pasti dalam rancangan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran tersebut.

Kritik tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI bersama Kementerian Keuangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Baca: Ganjar Pranowo Akui Belajar Industri Kreatif dari K-POP

Dolfie menilai dokumen KEM-PPKF 2027 yang diajukan pemerintah sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena hanya memuat target persentase rasio pendapatan dan belanja terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Menurut Dolfie, ketiadaan ancang-ancang target nominal tersebut membuat DPR kesulitan untuk meninjau proyeksi skala APBN 2027 secara komprehensif, baik dari sisi kenaikan maupun penurunan besaran pendapatan dan belanja negara.

“Di rancangan APBN 2027 hanya begini, yang lain itu di mana angka-angkanya? Ini saya perlu tahu dari Menteri Keuangan, supaya dalam pembahasan dengan DPR, kita bisa membayangkan asumsi makro yang kita tetapkan. Sebab, pertumbuhan ekonomi dan inflasi berimplikasi langsung terhadap pendapatan serta belanja negara,” ujar Dolfie dalam raker tersebut.

Sebagai perbandingan, Dolfie mencontohkan penyusunan dokumen KEM-PPKF 2024 saat Kementerian Keuangan masih dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati. Pada saat itu, dokumen prarancangan keuangan negara sudah memuat detail postur APBN secara lengkap beserta nominal targetnya.

Ia mencontohkan, pada KEM-PPKF 2024, rasio pendapatan negara didesain sebesar 11,81 hingga 12,38 persen dari PDB dengan target nominal senilai Rp2.719,1 triliun sampai Rp2.865,3 triliun.

Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

Selain itu, rasio penerimaan perpajakan ditetapkan sebesar 9,91 hingga 10,18 persen dari PDB dengan perkiraan nominal Rp2.280,3 triliun hingga Rp2.355,8 triliun.

Sebaliknya, dalam dokumen KEM-PPKF 2027 yang diajukan saat ini, Kemenkeu baru menyertakan persentase rasio pendapatan, belanja, serta defisit terhadap PDB. Berkas tersebut dinilai belum memuat deretan nominal krusial yang semestinya dikejar pemerintah pada tahun depan.

Menilai postur awal anggaran 2027 masih belum lengkap, politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini menganggap Kemenkeu kurang matang dalam melakukan persiapan teknis. Oleh sebab itu, ia mendesak Bendahara Negara segera melengkapi dan memaparkan proyeksi nominal tersebut dalam rapat kerja lanjutan mendatang.

Quote