Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut pemerintah wajib meminta persetujuan dari legislatif sebelum mengirim sekitar delapan ribu pasukan TNI dalam misi International Stabilization Force (ISF).
"Harus mendapatkan persetujuan dari DPR," kata eks Sesmilpres dikutip Minggu (8/3).
Diketahui, pemerintah memang berencana mengirim sekitar delapan ribu pasukan ke Gaza, Palestina dalam misi ISF di bawah bendera Board of Peace (BoP).
Kang TB sapaan akrab TB Hasanuddin mengatakan pasukan tidak boleh diberangkatkan andai legislatif tak memberikan persetujuan.
"Kalau tidak setuju, ya, enggak bisa, karena harus dengan persetujuan, kalau ditulis di UU," lanjut alumnus AKABRI 1975 itu.
Kang TB melanjutkan Komisi I sebagai mitra TNI pernah rapat dengan instansi di bawah kepemimpinan Jenderal Agus Subiyanto itu bersama Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.
Menurut dia, rapat ketika itu berisi kebijakan TNI melatih lima sampai delapan ribu pasukan untuk dipersiapkan berangkat dalam sebuah misi.
"Terdiri dari batalion kesehatan, kemudian batalion zendi, konstruksi, kemudian batalion mekanis, dn batalion bantuan, itu sedang disiapkan," ujar purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Mayjen itu.
Namun, kata Kang TB, rapat kala itu tidak membeberkan secara terperinci tupoksi pasukan ketika berada di medan kerja.
"Belum jelas tugasnya apa di sana, apakah sebagai pasukan pengukur atau sebagai pasukan penjaga perdamaian atau peacekeeping force. Jadi belum jelas," ungkapnya.
Menurut legislator fraksi PDI Perjuangan itu, pemerintah bersama TNI boleh saja mempersiapkan pasukan untuk berangkat sebuah misi, tetapi izin penggunaan pasukan tetap melalui DPR.
"Kalau dengan DPR, kan, tinggal nanti setelah mereka siap baru minta persetujuan pemberangkatan," kata Kang TB.

















































































