Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti arah kebijakan pertahanan Indonesia di awal 2026 dengan merefleksikan dinamika lingkungan strategis global yang kian kompleks.
Ia menilai berbagai perkembangan internasional harus menjadi alarm serius bagi Indonesia untuk menilai kembali kesiapan dan konsistensi pembangunan sektor pertahanan nasional.
“Peristiwa tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tatanan dunia internasional, khususnya terkait kepatuhan terhadap hukum internasional dan penghormatan terhadap kedaulatan negara,” kata TB Hasanuddin, dikutip Jumat (16/1).
Menurut Hasanuddin, eskalasi konflik perbatasan Thailand–Kamboja serta penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat mencerminkan rapuhnya tatanan global yang selama ini dijadikan rujukan.
Situasi ini, kata dia, semestinya menjadi peringatan dini bagi Indonesia untuk memastikan postur pertahanannya benar-benar siap menghadapi berbagai kemungkinan ancaman.
Dalam refleksinya, TB Hasanuddin mencatat setidaknya ada dua isu menonjol sepanjang 2025 yang perlu mendapat perhatian serius.
Isu pertama berkaitan dengan dinamika pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang dinilainya masih bersifat sporadis dan belum sepenuhnya berbasis perencanaan jangka panjang yang matang.
Ia menyoroti kebijakan pemerintah yang menandatangani kontrak pengadaan jet tempur Rafale dari Prancis dan KAAN dari Turki, di saat yang sama menyatakan ketertarikan terhadap jet tempur J-10 asal China serta mengaktifkan kembali program KF-21.
“Akuisisi alutsista dari berbagai negara dengan sistem yang berbeda-beda ini berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam hal interoperabilitas, efektivitas operasional, dan efisiensi biaya pemeliharaan,” tegasnya.
Selain itu, Hasanuddin juga mengkritisi penjajakan pengadaan kapal induk Italia Giuseppe Garibaldi yang usianya telah lebih dari 40 tahun. Menurutnya, rencana tersebut berpotensi menambah beban biaya besar, terutama untuk kebutuhan restorasi dan pemeliharaan, tanpa kejelasan manfaat strategis jangka panjang bagi pertahanan Indonesia.
Isu kedua yang disorot adalah pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan yang di dalamnya terdapat kompi-kompi dengan fungsi non-tempur, seperti peternakan dan pertanian. Hasanuddin mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut dalam konteks tugas pokok TNI.
“Mengapa harus dibentuk kompi-kompi dengan bidang non-tempur? Bukankah tugas perbantuan kepada pemerintah sipil sudah diatur dalam Undang-Undang TNI?” ujarnya.
Berkaca dari berbagai persoalan tersebut, TB Hasanuddin menegaskan bahwa Indonesia sangat membutuhkan kejelasan arah kebijakan pertahanan yang tertuang dalam sebuah dokumen strategis nasional. Ia menilai keberadaan buku biru atau dokumen kebijakan umum strategi pertahanan negara sudah bersifat mendesak dan harus menjadi prioritas utama pemerintah pada 2026.
Dokumen tersebut, lanjutnya, harus secara komprehensif memuat hakikat dan spektrum ancaman, standar penangkalan, kebutuhan anggaran, hingga proyeksi postur pertahanan yang realistis dan terukur.
“Tanpa dokumen strategi pertahanan yang komprehensif dan terukur, pembangunan kekuatan pertahanan akan kehilangan arah, minim akuntabilitas, dan berisiko melemahkan kemampuan Indonesia dalam menangkal ancaman militer asing di tengah situasi global yang semakin kritis,” pungkasnya.

















































































