Ikuti Kami

TB Hasanuddin: Tak Bisa Makzulkan Presiden Dengan Unjuk Rasa

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengingatkan tidak bisa memakzulan presiden dengan berdemonstrasi turun ke jalan.

TB Hasanuddin: Tak Bisa Makzulkan Presiden Dengan Unjuk Rasa
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin. (sumber inilahdepok.id)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengingatkan tidak bisa memakzulan presiden dengan cara berdemonstrasi turun ke jalan.

Baca Adian: Kenaikan BBM Era Soeharto 700%, SBY 259%, Jokowi 16%

Sebab, lanjutnya, tidak mudah menurunkan presiden pilihan rakyat dan proses pemakzulan presiden yang cukup sulit.

"Pemakzulan presiden ada aturannya. Jangan pernah berpikir dengan berdemo dapat memakzulkan presiden," tandasnya.

"Saya mendengar ada rencana aksi unjuk rasa awal pekan depan, konon akan digelar besar-besaran. Indonesia negara demokrasi jadi ya silakan saja kalau mau demo sebanyak apapun yang penting tertib," kata Hasanuddin kepada awak media, Sabtu (9/4).

Ia mengakui pasca bergulirnya Reformasi 1998 tidak ada larangan bagi siapapun melaksanakan aksi unjuk rasa karena telah dijamin dan dilindungi konstitusi dan Undang-Undang (UU).

Itu dikatakannya menanggapi rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar mahasiswa Senin (11/4) mendatang.

Politisi senior PDI Perjuangan ini menegaskan pemerintah juga siap dikritik.

Ia juga mengimbau agar pengunjuk rasa tidak berlaku anarkis saat menyampaikan pendapat.

"Jangan berlaku anarkis karena nanti akan berurusan dengan aparat," ungkapnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Senin (11/4) mendatang.

Dalam unjuk rasa itu para mahasiswa akan menyampaikan sederet tuntutan.

Beberapa poin tuntutan yang akan diusung mahasiswa pada demo tersebut diantaranya menstabilkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya Pertamax. adanya kebijakan harga bahan pokok di pasaran agar lebih terjangkau.

Baca Jokowi 3 Periode? Ada yang Lempar Batu Sembunyi Tangan

Presiden Jokowi juga diminta bersikap tegas menolak penundaan pemilu atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.

Tuntutan lainnya mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Kemudian mendesak Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait, penyelesaian konflik agraria di Indonesia.

Quote