Ikuti Kami

Tindaklanjut Kasus Unila, Nadiem Apresiasi Rekomendasi Putra

Putra memberikan lima rekomendasi kepada Kemendikbudristek akan kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap rektor Universitas Lampung,

Tindaklanjut Kasus Unila, Nadiem Apresiasi Rekomendasi Putra
Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi Nadiem Makarim apresiasi lima rekomendasi dari Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap rektor Universitas Lampung, Karomani.

"Saya sependapat dengan rekomendasi dari pak Putra Nababan terkait transparansi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri. Karena tema transparansi itu sangat penting, bahkan secara internal kami sudah membicarakan hal itu" kata Nadiem menjawab rekomendasi dari Putra Nababan di rapat kerja (Raker) Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek, Selasa (23/8).

Dalam kesempatan itu Putra memberikan lima rekomendasi kepada Kemendikbudristek.

Baca: Dugaan Suap Rektor Unila Beri Sentimen Negatif Citra PTN BH

Pertama proses pendaftaran mahasiswa di Jalur Mandiri harus dibuat transparan, tersistem dan online (daring) sejak proses rekruitmen, seleksi, pengumuman, daftar ulang sampai proses pembayaran. Semua harus dicantumkan secara online

Kedua rektor di PTN harus membuat pakta integritas dengan dosen dan dekan yang terlibat setiap tahun dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri untuk tidak melakukan pertemuan fisik dengan calon mahasiwa, orang tua mahasiswa dan menolak semua bentuk praktek suap. 

Semua proses harus dilakukan secara online dengan sistem yang lebih ketat lagi. Bila perlu cantumkan juga persyaratan membuat pakta integritas yang ditandatangani oleh orang tua dan calon mahasiswa yang berisi komitmen untuk tidak menyetor uang ataupun melakukan praktek suap. Jika dikemudian hari ditemukan praktek menyimpang maka bisa dilaporkan ke polisi. 

Ketiga Kemendikbudristek harus melakukan audit investigasi komprehensif terkait dengan jalur mandiri ini di semua PTN. Apakah selama ini praktek praktek tersebut sudah dilakukan secara good governance atau mungkin malah banyak penyimpangan. 

Keempat harus ada regulasi terkait jumlah maksimal student body yang dapat diterima oleh PTN di Jalur Mandiri berdasarkan perhitungan tiap angkatan atau prodi. Dengan pembatasan student body ini maka akan menghilangkan kelas kelas gemuk di tiap angkatan. 

Baca: Putra Minta Kemendikbudristek Evaluasi Jalur Mandiri di PTN

Kelima proses pembayaran Jalur Mandiri juga harus ada pembatasan jumlah maksimal agar transparan. Penentuan pembayaran jalur mandiri ini bisa berdasarkan atas akreditasi prodi dan living cost mahasiswa berdasarkan demografi.

Lima rekomendasi ini papar Putra diperlukan, karena banyak anak-anak yang selepas lulus SMA ingin sekali melanjutkan ke PTN, justru dipatahkan oleh aksi suap yang diterima rektor Unila.

"Apa yang terjadi (kasus suap rektor Unila, red) sangat kontras akan apa yang terjadi sekarang. Dimana anak-anak usai lepas lulus SMA ingin mendapatkan PTN harus berjuang habis-habisan" papar Putra.

Bahkan Putra mengingatkan Nadiem, Unila pernah meraih Penghargaan Terbaik Kedua Implementasi Kinerja Anggaran 2021 Kategori Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) dari Kemendikbudristek dengan perolehan nilai 94,42 atau predikat sangat baik.

Quote