Ikuti Kami

Tinggal Tunggu Pusat, Gubernur Nurdin Teken Usulan PSBB  

PSBB di Makassar tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat.

Tinggal Tunggu Pusat, Gubernur Nurdin Teken Usulan PSBB  
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

Makassar, Gesuri.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah telah menandatangani usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan Pemkot Makassar untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19). 

PSBB di Makassar tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat.

Baca: PDI Perjuangan Nunukan Semprot Disinfektan Setiap Hari

"PSBB sudah (diajukan) Makassar, saya sudah tanda tangan tadi, Wali Kota sudah mengusulkan, kita tinggal kirim Kementerian Kesehatan (untuk disetujui atau ditolak)," ujar Nurdin di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Rabu (15/4).

Nurdin menyebut baru Kota Makassar yang mengajukan PSBB di Sulsel. Diketahui hingga saat ini ada 163 warga Makassar yang positif Corona.

"Tapi saya sampaikan PSBB, seperti apa pun namanya, sekuat apa pun itu, tapi komitmen memasyarakat kita butuhkan, kalau masih ada saudara-saudara kita OTG (orang tanpa gejala) berkeliaran ke mana-mana nah itu menyebar virus," katanya.

Meski PSBB akan diterapkan di Makassar, tapi Nurdin menilai kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah lebih penting. Terlebih ada potensi OTG berkeliaran di mana-mana.

"Dan itu (OTG) pembunuh potensial," paparnya.

Baca: PDI Perjuangan Nunukan Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

Untuk menekan penyebaran Covid-19, Nurdin akan mengisolasi orang dalam pemantauan (ODP) di hotel. Dari 2.749 ODP di Sulsel, sebanyak 570 masih proses pemantauan dan 2.179 di antaranya selesai pemantauan.

"Strategi kita adalah semua ODP yang kita sudah data by name by address itu akan kita masukkan dalam paket 14 hari di hotel. Jadi mereka nginap di hotel 14 hari. Kita buatkan program, karena dari 2.400 sekian yang ODP hampir 2.000 itu sudah kita pantau dan sudah melewati masa inkubasi. Jadi tinggal (sekitar) 560," paparnya.

Quote