Ikuti Kami

Tjhai Chui Mie Tegaskan PPKM Darurat Tetap Berlanjut 

"Kami mencabutnya (PPKM Darurat) setelah tanggal 20, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri itu".

Tjhai Chui Mie Tegaskan PPKM Darurat Tetap Berlanjut 
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie.

Singkawang, Gesuri.id - Status zona wilayah penyebaran Covid-19 di Kota Singkawang turun menjadi zona oranye pada Selasa (13/7) berdasarkan rilis resmi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). 

Baca: Puan: Vaksin Gotong Royong Jangan Kebiri Hak Vaksin Gratis

Hal ini pula disampaikan langsung Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie saat meninjau langsung posko penyekatan di jalan Kalimantan, bersama Kapolres Singkawang dan Dandim 1201/Skw. 

Kendati telah berada di zona oranye, Wali Kota mengatakan penerapan PPKM Darurat tetap diberlakukan di Kota Singkawang hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang. 

Baca: Ahok Ungkap Direksi Pertamina Terima Bonus Rp200 Juta/Bulan

"Kami mencabutnya (PPKM Darurat) setelah tanggal 20, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri itu," ungkap Tjhai Chui Mie kepada wartawan, baru-baru ini. 

Tjhai Chui Mie berhadap kerjasama masyarakat untuk membantu mendukung kesuksesas PPKM Darurat ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Singkawang. 

"Kami harapkan kerjasama dari semua pihak, terutama masyarakat Kota Singkawang, dan orang yang datang ke Kota Singkawang wajib taati aturan prokes kita," harapnya. Dilansir dari tribunnews.

Quote