Ikuti Kami

Viktor Mado Minta Kejati Cek Dugaan Korupsi Alkes COVID NTT

"Alat kesehatan tersebut senilai Rp.1. 746.930.679 raib di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil NTT".

Viktor Mado Minta Kejati Cek Dugaan Korupsi Alkes COVID NTT
 Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Mado Watun. (Istimewa)

Hukrim, Gesuri.id -  Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Mado Watun meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi alat kesehatan  (alkes) berupa Alat Pelindung Riri (APD) dan Barang Habis Pakai (BHP) COVID-19.

Baca: Diskreditkan SBY? Kritik PDI Perjuangan Bukan Menghancurkan!

"Alat kesehatan tersebut senilai Rp.1. 746.930.679 raib di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (KPPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)," ungkap Viktor dalam keterangannya, Sabtu (31/7).

Dugaan Mado Watun diperkuat dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang raibnya Alkes COVID-19 yang diadakan pada Tahun Anggaran (TA) 2020.

Ia menduga ada keterlibatan oknum pejabat dalam kasus raibnya alat kesehatan yang diadakan dari refocussing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT TA. 2020 untuk penanganan COVID-19.

"Saya minta Kajati NTT, Bapak Yulianto agar memerintahkan aparatnya untuk menyelidiki masalah ini, apalagi alat kesehatan itu untuk kemanusiaan,” tegas Politisi PDI Perjuangan itu.

Mantan Wakil Bupati Lembata itu mengungkapkan, gudang Farmasi Dinas Kesehatan NTT dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Jadi, sulit dicuri oleh maling kelas teri.

Lebih jauh Viktor Mado menegaskan bahwa jikalau alat kesehatan yang disimpan di gudang tersebut hilang sebanyak itu maka hanya ada dua kemungkinan, yakni, pertama, diduga pengadaan alat kesehatan tidak lengkap oleh kontraktor, kedua, diduga hilang karena ada keterlibatan oknum pejabat.

Dilansir dari suaraflobamora.com, berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan NTT, ada 8 (delapan) jenis APD dan BHP yang tidak diyakini keberadaannya oleh pemeriksa. BPK RI menilai barang yang diduga raib itu sebesar Rp 1.746.930.679,-.

BPK RI merincikan APD dan BHP yang raib, yakni 1)Satu paket persediaan sarung tangan steril dengan nilai sekitar Rp 248 juta;2) Kacamata google sekitar Rp 19 juta; 3) Alkohol 70% sekitar 49 Juta; 4) Hand Sanitizer sekitar 345 Juta; 5) Masker Bedah sekitar 12 Juta 6) Masker N95 M (10) sekitar Rp 561 Juta; 7) Masker N95 (20) sekitar Rp 412 Juta; dan 8) Masker kain dengan nilai sekitar 198 Juta.

Menurut BPK RI, berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan, diketahui bahwa jumlah fisik APD dan BHP pada Gudang Dinas KKPS NTT sudah melebihi kapasitas gudang sehingga identifikasi keberadaan persediaan berdasarkan sumber dana menjadi sulit dilakukan.

BPK RI juga membeberkan, hingga pemeriksaan berakhir, Kepala Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan menyatakan bahwa tidak dapat melakukan penelusuran keberadaan selisih fisik delapan jenis persediaan tersebut. 

“Maka persediaan APD dan BHP senilai Rp 1.7 M tidak dapat diyakini keberadaannya,” tulis BPK RI.

Baca: Klaim 7,5 Juta Vaksinasi? Pemprov DKI Mengaburkan Persoalan

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan NTT, Messerasi Ataupah yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp mengatakan, tidak ada APD yang hilang dari Gudang Dinas KPPS NTT.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut di kantornya terkait APD dan BHP yang hilang sesuai temuan BPK RI, Kadis Ataupah tetap menampiknya. Namun, saat wartawan meminta izin untuk melakukan pengecekkan Alkes di Gudang Dinas KPPS NTT, ia melarang wartawan mengambil gambar.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan belum berhasil meminta tanggapan dari Kepala Kejaksaan NTT, Yulianto. 

 

Kontributor: Emanuel B

Quote