Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Vita Ervina, menegaskan pentingnya peran Tim Pencari Fakta (TPF) besutan Lembaga Nasional HAM untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil, sekaligus memberikan akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama anak-anak yang terdampak dalam aksi demonstrasi Agustus 2025 lalu.
“Tujuan pembentukan tim ini jelas, bahwa kita ingin masyarakat ataupun negara benar-benar punya penegakan hukum dan juga mendapatkan akses keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Vita dalam rapat dengar pendapat bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, LPSK dan KND di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/9).
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
Lebih lanjut, ia pun menyoroti laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut adanya mobilitas anak dalam jumlah besar pada aksi tersebut. Bahkan, sebagian di antara mereka tercatat ikut diamankan aparat.
“Ini yang perlu kita cermati karena beberapa yang ditangkap juga kita lihat di beberapa tempat lebih banyak anak-anak,” tegasnya.
Vita pun mendukung usulan Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso, agar TPF tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mengklaster kasus yang melibatkan anak-anak. Hal ini, menurut Vita, penting agar korban anak mendapatkan akses keadilan dan pemulihan yang layak.
Baca: Ganjar Dukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo
“Saya berharap terkait kejadian ini, tim pencari fakta benar-benar bisa mengidentifikasi kejadian-kejadian yang ada, selain korban juga bisa mengidentifikasi oknum atau petugas yang diduga melakukan kekerasan,” jelas Vita.
Lebih lanjut, Vita mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk aktif memberikan pendampingan dan pemulihan bagi korban anak.
“Sehingga kita juga dijelaskan posisi kasus per kasus ini seperti apa, anak hari ini yang kita lihat juga saya berharap dari LPSK bisa benar-benar menjadi membantu dalam pemulihan korban,” pungkasnya.