Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Vita Ervina, menekankan pentingnya perlindungan ekstra bagi keluarga almarhum Arya Daru, pejabat Kementerian Luar Negeri yang meninggal dengan sejumlah kejanggalan.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan keluarga korban di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/9/2025), Vita mendesak agar negara melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyediakan safe house.
“Kalau melihat ancaman dan intimidasi yang ada, mungkin perlu saya usulkan diberikan safe house. Karena kalau sudah terpetakan, dan bahkan ada teror-teror sampai ke rumah dan bahkan sampai di kuburannya pun masih diotak-atik, kami berpikir ini intimidasinya sudah sangat mengkhawatirkan,” ujar Vita.
Baca: Ganjar Tekankan Kepemimpinan Strategis
Ia menegaskan, perlindungan negara sangat dibutuhkan agar keluarga Arya Daru bisa terbebas dari tekanan dan teror yang masih membayangi hingga kini.
“Negara perlu memberi perlindungan ekstra agar istri dan keluarga merasa terlepas dari intimidasi dan teror, serta mendapatkan akses keadilan yang seluas-luasnya,” tegasnya.
Selain menyoroti soal perlindungan, Vita juga meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan ulang. Menurutnya, sejumlah kejanggalan yang disampaikan keluarga harus ditindaklanjuti, termasuk hasil forensik hingga potensi rekonstruksi ulang kasus.
Baca: Ganjar Tegaskan PDI Perjuangan Sebagai Penyeimbang Pemerintah
“Dengan begitu banyak kejanggalan yang disampaikan, perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut. Misalnya, kalau dikatakan jenazah diplastikin dulu baru dilakban, tentu harus diuji dalam reka ulang, apakah proses itu mungkin dilakukan,” katanya.
Vita menambahkan, kasus ini tidak hanya menyangkut kehilangan keluarga besar Kementerian Luar Negeri, tetapi juga menyangkut kewajiban negara memastikan keadilan ditegakkan.
“Transparansi proses sangat penting agar kebenaran kasus ini terbuka untuk publik,” pungkasnya.