Ikuti Kami

Wali Kota Hendrar Prihadi Tegas Larang Mudik Lokal

"Kalau pemerintah pusat tanpa pengecualian, pemerintah provinsi juga, masa kita ada pengecualian. Kan enggak elok”.

Wali Kota Hendrar Prihadi Tegas Larang Mudik Lokal
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dengan tegas tetap melarang warganya untuk mudik lokal.

Hal itu, lanjut Hendi sapaan akrabnya, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik lokal.

Baca: AHY Temui Anies Melobi Pilpres 2024? Terlalu Prematur!

Tak hanya itu, selama masa larangan mudik, yakni 6 hingga 17 Mei 2021, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi juga melarang warganya mudik di wilayah aglomerasi.

“Selama rentang waktu larangan mudik, dia (masyarakat) harus tetap di Semarang. Kalau pemerintah pusat tanpa pengecualian, pemerintah provinsi juga, masa kita ada pengecualian. Kan enggak elok,” tutur Hendi, Jumat (7/5).

Keputusan larangan mudik lokal tersebut bertujuan demi mencegah potensi penularan Covid-19 yang berpotensi dibawa pemudik.

Larangan mudik lokal tersebut dikatakannya sudah final.

Baca: WNI Yang Pro Pancasila Menurun? My Esti: Akibat Hilangnya..

Kita memperhatikan hal yang lebih besar supaya tidak terjadi persebaran Covid-19 yang meluas dari orang-orang yang datang dari luar wilayah,” imbuhnya.

Hendi juga meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya untuk mematuhi aturan tersebut. Selama larangan mudik, mereka dilarang ke luar Kota Semarang.

Bahkan, bagi pegawai yang berasal dari luar kota, diminta untuk sementara berdomisili di Kota Semarang. Dilansir dari ayosemarangcom.

Quote