Ikuti Kami

Wali Kota Semarang Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan

Hendi juga memberi keringanan lain bagi warga dengan menghapus sanksi administrasi berupa denda bagi wajib pajak atas tunggak PBB.

Wali Kota Semarang Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada masyarakat Kota Semarang. 

Terkait hal itu, tak kurang dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 12,5 miliar harus direlakan oleh Pemerintah Kota Semarang.

Baca: Hendi Dukung Pengembangan Kampung Batik

Tak hanya itu, terkait PBB, Wali Kota Semarang yang juga akrab disapa Hendi tersebut juga memberi keringanan lain bagi warga Kota Semarang dengan menghapus sanksi administrasi berupa denda bagi wajib pajak atas tunggakan PBB di Kota Semarang sampai masa pajak tahun 2017.

Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Agustus 2018 hingga tanggal 31 Agustus 2018. Dengan ketentuan tersebut, masyarakat tidak perlu melakukan pengajuan permohononan atau mencari SPPT yang lama, cukup datang ke tempat pembayaran di tiap kecamatan atau pos wilayah dengan menyebutkan Nomor Objek Pajak serta nama dan alamat sesuai SPPT.

"Saya selalu menegaskan kepada sedulur-sedulur di Pemkot jika Kemerdekaan harus terus diupayakan untuk dapat dirasakan dalam segala lini," ungkapnya, Rabu (29/8).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, jika dalam segala kebijakan yang diambil untuk Pemerintah Kota Semarang dirinya terus berusaha merepresentasikan semangat kemerdekaan bagi seluruh masyarakat Kota Semarang.

"Kebijakan ini menjadi salah satu komponen dari rancangan besar fasilitas hidup gratis masyarakat Kota Semarang yang terus akan kita sempurnakan," pungkas Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.

Di mata masyarakat Kota Semarang sendiri, kebijakan yang telah disosialisasi oleh Pemerintah Kota Semarang sejak bulan Maret tahun 2018 tersebut menjadi sebuah kebijakan yang dirasa sangat tepat.

Baca: Hendi Pamerkan Prototipe Becak Listrik

Salah satunya diutarakan oleh Trianasari, warga Sinar Waluyo, Tembalang, Kota Semarang yang ikut merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut. "Tentunya sangat mendukung, karena bisa mengurangi pengeluaran," tuturnya.

"Semoga nggak hanya di tahun ini, tapi seterusnya bisa gratis terus," harapnya.

Quote