Ikuti Kami

Wiyatno Pastikan DPRD Kalimantan Tengah Bakal Bentuk Pansus

Pansus yang bertugas membahas rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi tahun 2023-2043.

Wiyatno Pastikan DPRD Kalimantan Tengah Bakal Bentuk Pansus
Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno.

Palangkaraya, Gesuri.id - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Wiyatno menyatakan bahwa pihaknya, bakal membentuk sejumlah panitia khusus, yang bertugas membahas rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi tahun 2023-2043, serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pernyataan itu disampaikan Wiyatno usai memimpin sidang paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023, agenda mendengarkan jawaban Gubernur Kalteng, yang di sampaikan Wakil Gubernur Edy Pratowo atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca: BMI Kalimantan Tengah Gelar Konsolidasi Internal

"Kalau hasil kesepakatan dalam rapat gabungan komisi, untuk Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, diserahkan ke komisi yang membidangi, dalam hal ini Komisi I DPRD Kalteng," tambah dia.

Meski begitu, Politisi PDI Perjuangan itu belum dapat menyampaikan siapa-siapa anggota dewan yang akan mengisi pansus tersebut. 

Namun dirinya memastikan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan rapat paripurna pengumuman personalia pansus tersebut.

Baca: Sigit Widodo Minta Toko Retail Tingkatkan Kewaspadaan

Dia mengatakan, selain dua raperda tersebut, nantinya juga akan diumumkan personalia Pansus  Raperda Inisiatif DPRD Kalteng tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah.

"Jika tidak ada halangan, sore ini (13/2/2023), akan kita umumkan pansus sejumlah raperda itu. Kita membentuk itu sebagai upaya mengoptimalkan pembahasannya," kata Wiyatno.

Quote